Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Meutya Hafid, resmi menunjuk Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Alexander Sabar jadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di kementerian. Perwira tinggi kepolisian itu ditunjuk untuk mengatasi kejahatan digital seperti judi online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meutya Hafid mengatakan kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan. Khususnya dalam merespons ancaman digital yang makin kompleks. “Terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata dia dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 27 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penugasan ini merupakan implementasi dari perubahan nomenklatur kementerian Komdigi yang dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024. Sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
Brigjen Alexander juga ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024. Alexander yang merupakan pejabat tinggi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital kementerian Komdigi.
Meutya Hafid berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh kementerian Komdigi dari kejahatan digital. Sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.
Beberapa oknum pegawai di kementerian tersebut diduga terlibat dalam kasus judi daring. Dari kasus jaringan keuangan judi online itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menyita barang bukti senilai Rp 150 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menjelaskan sedang menunggu hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ada kemungkinan terdapat pelaku lain di luar 24 tersangka yang telah ditangkap. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Intan Setiawaty berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Bahlil Dapat Perintah dari Prabowo Bangun Industri Etanol dan Metanol untuk Swasembada Energi