Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Lupa PIN atau password hingga kartu automatic teller machine atau ATM terblokir seringkali dialami nasabah bank ketika akan melakukan transaksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ATM dapat teblokir apabila Anda salah memasukan password atau Personal Identification Number (PIN) tiga kali berturut-turut. Untuk itu, untuk mengaktivasi kembali ikuti langkah-langkah berikut jika ATM anda terblokir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1. Hubungi Customer Service Bank anda
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengubungi customer service bank yang mengeluarkan ATM anda.
Anda dapat menemukan nomor untuk layanan pelanggan di situs web bank atau di bagian belakang kartu ATM anda
2. Datang ke Kantor Cabang
Berikutnya anda dapat mendatangi kantor cabang bank terdekat, dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti ATM, buku tabungan, serta KTP.
3. Jelaskan Permasalahan
Jelaskan permasalahan anda dan tanyakan apa yang perlu dilakukan.
4. Ikuti Instruksi Bank
Bank akan memberikan instruksi tentang apa yang perlu anda lakukan untuk mengatasi masalah yang menyebabkan ATM terblokir
5. Lakukan Verifikasi
Dalam beberapa kasus bank mungkin meminta anda melakukan verifikasi kepemilikan rekening atau kartu ATM. Ini bisa melibatkan tanda tangan atau pengambilan foto anda.
6. Aktivasi Ulang Kartu
Setelah anda mengikuti instruksi bank dengan benar dan mengatasi masalah yang menyebabkan ATM terblokir, bank akan mengaktifkan kembali ATM anda.
7. Cek Saldo dan Transaksi
Setelah kartu ATM anda aktif cek saldo atau lakukan transaksi kecil untuk memastikan kartu berfungsi dengan baik.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I LAIRI IRA
Pilihan Editor: Batas Waktu ATM Terblokir dan Cara Mengaktifkannya Kembali