Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini dikejutkan dengan kabar penemuan roti yang diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat sodium dehydroacetate, dalam pengolahannya. Produsen makanan kemasan dan merek roti yang dimaksud tersebut adalah roti Aoka dan roti Okko.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedua merek roti kemasan itu diduga menggunakan sodium dehydroacetate agar tahan lama dan tidak berjamur meski sudah melewati masa kedaluwarsanya. Menanggapi hal itu, produsen roti Aoka PT Indonesia Bakery Family membantah kabar yang beredar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami ingin menegaskan bahwa roti buatan kami tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucap Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani dalam wawancara bersama Tempo, Rabu, 17 Juli 2024, dikutip dari Majalah Tempo berjudul “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet berbahaya.”
Senada dengan pihak roti Aoka, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food juga membantah kandungan zat berbahaya dalam rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti Okko bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Roti bisa tahan 60-90 hari karena proses produksi yang higienis dan kandungan bahan yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidak boleh ada bakteri sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.
Lantas, bagaimana awal mula ditemukannya sodium dehydroacetate di roti Aoka dan Okko? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Awal Mula Dugaan Ditemukan Sodium Dehydroacetate
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti,” disebutkan bahwa awal mula ditemukannya sodium dehydroacetate di roti Aoka dan Okko adalah setelah Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo melakukan uji laboratorium atas kedua roti tersebut.
Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya dia menerima laporan dari anggota Parimbo ihwal peredaran roti yang tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kedaluwarsanya. Menurut sejumlah koleganya, roti Aoka beredar di Kalimantan Selatan sejak 2017.
“Kian masif pada saat pandemi Covid-19,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalimantan Selatan itu.
Jejaring pengusaha skala kecil-menengah pembuat roti di Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan daerah lain juga menyampaikan informasi kepada Aftahuddin tentang beredarnya roti tahan lama itu di beberapa daerah di Indonesia bagian timur.
Kepada Tempo, Aftahuddin mengirimkan sejumlah foto. Salah satunya roti yang kondisinya masih bagus walau tanggal kedaluwarsanya 8 Oktober 2023 atau sembilan bulan lalu. “Penampilannya masih bagus, tidak muncul bintik hitam tanda jamur,” katanya pada Jumat, 19 Juli 2024.
Rasa penasaran mendorong paguyuban tersebut mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu. Menurut Aftahuddin, mereka mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasil pengujian membuat Aftahuddin dan teman-temannya kaget karena ternyata sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Demikian pula sampel roti Okko yang mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.
Sodium dehydroacetate yang juga sering disebut natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang digunakan sebagai bahan pengawet. Guru besar bidang ilmu dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, mengatakan senyawa kimia ini mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk.
Sodium dehydroacetate, dia menjelaskan, memiliki efek pengawetan lebih kuat ketimbang bahan lain yang sudah diizinkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” tuturnya pada Kamis, 18 Juli 2024.
Baca Selengkapnya: “Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti,”
RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Trik Menyimpan Roti agar Tak Mudah Berjamur