Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Badai PHK Karyawan Belum Usai, Yang Terbaru: Glintz hingga OYO Hotels

Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belum kunjung usai menimpa perusahaan di Indonesia

8 Desember 2022 | 16.00 WIB

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi PHK. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belum kunjung usai menimpa perusahaan di Indonesia. Baru-baru ini, PHK karyawan yang dilakukan oleh Glints, OYO Hotels, dan Sayurbox. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

PHK menjadi pilihan manajemen sebagai bagian efisensi beban perusahaan. Berikut salah satu startup yang baru saja memangkas para pekerjanya;

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600


Glints

Glints, platform pengembangan karier, mengumumkan telah melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan pada Rabu, 7 Desember 2022. Perusahaan melakukan PHK terhadap 18 persen pekerja dari total 1.200 lebih karyawan. 

CEO Glint, Oswald Yeom mengungkapkan langkah ini merupakan keputusan yang sangat sulit bagi perusahaan. Meski demikian, dia terpaksa melakukannya guna memastikan pertumbuhan bisnis ke depannya. 

“Tentunya keputusan ini sangat sulit bagi perusahaan yang misinya membantu orang mewujudkan mimpi memiliki pekerjaan dan mengembangkan potensi mereka. Namun, justru kami lebih sulit karena terkena dampaknya," tulis Oswald, melalui laman resminya, Rabu, 7 Desember 2022.

Ia mengungkapkan pada 2021 adalah tahun pertumbuhan yang solid, Glints juga sempat melakukan perekrutan jarak jauh dan ekspansi ke pasar baru, termasuk Filipina. Meski demikian, kini bisnis pengembangan karier ini tidak bisa berjalan mulus sebagaimana harapan perusahaan akibat kondisi ekonomi yang semakin sulit. 

“Pasar telah berubah drastis selama enam bulan terakhir. Bahkan banyak bisnis yang terpukul karena berbagai macam faktor. Kondisi pasar yang tidak pasti, bahwa hal ini tentu berdampak secara nyata pada pertumbuhan bisnis kami," ujarnya.

Selanjutnya: Alasan Sayurbox PHK Para Pegawai ...

 


Sayurbox

Sayurbox, salah satu startup e-grocery, turut melakukan PHK terhadap 5 persen dari total karyawannya pada 6 Desember 2022.

Co-Founder and Chief Executive Officer Sayurbox Amanda Susanti mengagakan PHK merupakan bagian dari langkah perusahaan untuk mandiri secara finansial dan tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang di tengah tantangan makro ekonomi global.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan, sehingga terus memberikan dampak positif bagi para konsumen," ujar Amanda dalam keterangan resmi, Rabu, 7 Desember 2022. 

Meski tengah melakukan efisiensi karyawan, Sayurbox juga memastikan bahwa seluruh layanan tidak akan terganggu dan terus beroperasi seperti biasa.

 

OYO Hotels

Perusahaan jaringan hotel asal India, Oyo Hotels and Homes Pvt Ltd mengumumkan PHK massal karyawan mereka. Manajemen menyampaikan PHK berdampak pada 600 karyawan di departemen perusahaan dan teknologi, atau sekitar seperenam dari total karyawannya. 

"Kami akan melakukan semua yang kami bisa. Sebagian besar orang yang harus kami keluarkan, dan perusahaan akan mendukung mereka untuk pekerjaan di tepat lain," ujar Chief Executive Officer Ritesh Agarwal dilansir dari Reuters, Senin, 5 Desember 2022. 

PHK ini dilakukan seiring dengan kerugian hingga 3,33 miliar rupee atau setara Rp629,84 miliar pada kuartal III/2022 yang dialami startup tersebut. Melansir laporan Bloomberg, Oyo juga mengalami kerugian pada kuartal II/2022 senilai 4,14 miliar. 

Selain memangkas karyawan, Oyo juga melakukan restrukturisasi perusahaan. Salah satunya menggabungkan tim produk dan teknik dengan alasan memungkinkan fungsi yang lebih lancar. Perusahaan juga melakukan perampingan pada tim pengembangan pilot dan proof-of-concept.

 


DEFARA DHANYA PARAMITHA | BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus