Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bahlil: Pabrik Tembaga Freeport akan Beroperasi Lagi Juni 2025

Apabila pendapatan Freeport menurun maka penerimaan negara juga berkurang.

19 Februari 2025 | 19.56 WIB

PT Freeport Indonesia (PTFI) perdana mengirimkan emas batangan dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) Smelter PTFI ke PT Aneka Tambang (ANTAM) di Pulogadung, Jakarta. Dok. FI
Perbesar
PT Freeport Indonesia (PTFI) perdana mengirimkan emas batangan dari fasilitas Precious Metal Refinery (PMR) Smelter PTFI ke PT Aneka Tambang (ANTAM) di Pulogadung, Jakarta. Dok. FI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah berkomitmen akan merampungkan perbaikan fasilitas pemurnian dan pemrosesan (smelter) tembaga terbarunya pada Juni 2025. Hal itu menyusul kejadian kebakaran pada smelter tembaga PTFI di Gresik, Jawa Timur pada Oktober 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Alhamdulillah kemarin kami sudah memutuskan dengan jalan tengah bahwa pabrik itu akan selesai di bulan Juni (2025). Freeport sudah membuat pernyataan dan laporan dari polisi maupun dari asuransi juga sudah ada," katanya saat ditemui di sela acara Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, Bahlil menyebut pemerintah akan kembali menerbitkan surat izin ekspor tembaga mentah untuk Freeport usai tertahan sejak Desember lalu. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan solusi dari rapat terbatas (Ratas) yang digelar Prabowo pada awal minggu ini.

"Kemarin kami sudah melakukan ratas dipimpin oleh Bapak Presiden Dan kemudian kita mencari alternatif win-win. Win-win-nya adalah bagaimana agar produksi Freeport tetap berjalan," ucap Bahlil. 

Dia menjelaskan, alasan pemerintah mengizinkan ekspor tembaga kendati sebelumnya sudah ada aturan soal pembatasan ekspor tembaga mentah adalah pendapatan Freeport yang menurun. Ia menyebut bagaimana pun 50 persen saham Freeport merupakan milik negara.

Dengan kata lain, apabila pendapatan Freeport menurun maka penerimaan negara juga berkurang. Tak hanya itu, ia mengatakan ada ribuan karyawan yang berpotensi dirumahkan jika Freeport tak kunjung bisa ekspor. "Karena kalau enggak nanti karyawan puluhan ribu itu akan dirumahkan," tuturnya. 

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan sanksi kepada Freeport karena mengekspor tembaga padahal jatah ekspornya telah habis di 2024. "Sanksinya adalah pajak ekspornya kami naikkan. Jadi dia membayar ke negara lebih besar daripada sebelumnya," ujar Bahlil. 

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023, izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia sudah selesai pada 31 Desember 2024 lalu. Dengan keputusan tersebut mereka tak bisa lagi mengekspor bahan mentah tembaga di tahun ini.

Namun, pada saat bersamaan, Freeport mengalami kebakaran di smelter mereka. Hal itu membuatnya tak bisa mengolah atau menghilirisasi konsentrat. Di sisi lain, penyimpanan konsentrat juga mengalami over kapasitas sementara izin tak kunjung keluar.

Kondisi ini membuat Freeport harus mengurangi produksi mereka dan secara otomatis menurunkan pendapatan yang berimbas pada penerimaan negara sekaligus para pekerja di sana. "Kalau misalnya stockpile-nya sudah penuh kan otomatis produksinya akan turun," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno ditemui di kantornya, Jumat, 14 Februari 2025. 

Dani Iswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus