Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

Bahlil mengaku sudah berdiskusi dengan pemilik smelter Weda Bay mulai 2025 pengolahan nikel disana akan menggunakan PLTS di lahan bekas tambang

26 September 2024 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berusaha meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam industri pemurnian mineral (smelter) untuk mengurangi emisi, mendukung transisi energi bersih, dan menciptakan industri yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri kegiatan Green Initiative Conference 2024 di Jakarta, Rabu, 25 September, mengatakan telah terjadi pergeseran pandangan industri global yang kini sudah bergeser ke arah yang lebih hijau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam industri dan pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Indonesia sudah mulai insaf bertahap. Karena dulu kita berpikir tentang mencari uang dengan cepat tanpa memperhatikan proses lingkungan dengan baik," kata Bahlil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, upaya tersebut juga merupakan bagian dalam membidik target ambisius mengurangi emisi untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Sejalan dengan paradigma global tersebut, tutur Bahlil, pemerintah akan membuat peraturan untuk memanfaatkan EBT di dalam industri-industri smelter secara bertahap dan perlahan, yang sebelumnya menggunakan batubara sebagai sumber energi listriknya. "Di Weda Bay itu membangun industri hilirisasi dari bahan baku nikel. Sekarang dia sudah punya kurang lebih sekitar 8-10 gigawatt, artinya 8-10 ribu megawatt," tuturnya.

Bahlil menyebutkan bahwa sudah berdiskusi dengan pemilik smelter Weda Bay mulai 2025  pengolahan nikel disana akan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan bekas tambang, dengan target lima tahun selanjutnya pemanfaatan EBT sudah di atas 50 persen. "Puncaknya nanti di tahun 2030 minimal 60-70 persen mereka sudah bisa melakukan konversi memakai energi baru terbarukan," tambahnya.

Selanjutnya, Bahlil mengatakan bahwa smelter-smelter yang produk turunannya hanya sampai dengan Nickel Iron Pig (NPI) akan diberikan persyaratan sudah harus memakai EBT, atau setidaknya menggunakan energi berbasis gas bumi, meski memiliki investasi yang lebih mahal. "Tetapi, mahalnya Capex untuk melakukan investasi terhadap power plant yang berorientasi pada EBT itu ditutupi dengan harga produk yang memang harganya lebih mahal ketimbang produk yang dihasilkan dari energi batu bara atau fosil. Jadi kalau dihitung secara ekonomi, itu no issue," kata Bahlil.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus