Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia bersyukur Muhammadiyah menerima Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus dari pemerintah. Bahlil mengatakan kementeriannya akan segera menyiapkan lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak perusahaan Grup Bakrie untuk Muhammadiyah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami baru mendengar bahwa mereka, alhamdulilah, mau menerima. Saya akan menyiapkan area dulu yang baik. Setelah itu kami akan mengundang. Eks KPC,” kata Bahlil saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta, pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wilayah bekas PT KPC ini juga akan dikelola oleh Nahdlatul Ulama yang sebelumnya telah menerima WIUPK ini. Pemerintah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara bekas untuk ormas keagamaan. WIUPK ini juga lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi pertama.
Enam WIUPK yang dipersiapkan untuk ormas keagamaan ini terdiri atas lahan eks PKP2B dari beberapa perusahaan besar. Lahan itu meliputi PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Pemberian izin ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
PT KPC, yang merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources Tbk, grup Bakrie, memegang konsesi PKP2B yang berakhir pada Desember 2021. Pada awal 2022, PT KPC mendapatkan perpanjangan masa operasional, namun dengan wilayah konsesi yang menciut dari 84.938 hektare menjadi 61.543 hektare. Lebih dari 20 ribu hektare eks lahan PT KPC ini diproyeksikan diserahkan kepada PBNU.
Pembagian izin konsesi tambang ini juga merupakan janji Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Presiden Jokowi menegaskan bahwa lahan yang akan diberikan kepada NU tidak akan kecil. “Sudah saya siapkan (konsesi). Saya pastikan yang gede, enggak mungkin saya memberikan ke NU yang kecil-kecil,” ujar Jokowi saat menghadiri pengukuhan pengurus PBNU di Balikpapan pada 31 Januari 2022.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengklaim, dari 35 pimpinan wilayah Muhammadiyah (PWM) se-indonesia yang hadir, telah mufakat dan mendukung Muhammadiyah untuk mengelola tambang di Indonesia. "Prinsipnya semuanya setuju, mereka memberikan masukan-masukan soal lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai muncul konflik sosial," kata Mu’ti di sela rampungnya Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang digelar di Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta pada Minggu, 28 Juli 2024.
Pihaknya belum mengetahui di mana lokasi izin tambang yang diperoleh organisasinya. Dia juga mengaku belum tahu tambang apa yang akan mereka kelola. Meski begitu, dia berharap Muhammadiyah mendapat jenis tambang batubara. "Ada masukan dari kader agar Muhammadiyah memastikan mendapatkan (jenis tambang) batubara, jangan sampai salah dapat batu neraka yang ditambang," seloroh Mu'ti.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam kesempatan itu mengungkapkan izin tambang yang akhirnya diterima Muhammadiyah dapat dilihat secara pendekatan proporsional. Dia mengatakan agar segala hal terkait tambang jangan hanya disorot dari satu sisi. "Agar usaha tambang maupun yang lain jangan dibayangkan serba positif apalagi serba duit, kami jauh dari itu," kata Haedar.
Sikap Muhammadiyah yang memutuskan menerima izin tambang mengejutkan sejumlah pihak, salah satunya anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto yang sejak awal menolak kebijakan ini. Ia menilai, menilai sikap Muhammadiyah sebagai sikap tidak biasa.
Pasalnya, ia menilai, Muhammadiyah dan para tokohnya biasanya kritis terhadap kebijakan pemerintah. Apalagi kebijakan yang menuai pro kontra. “Dengan menerima izin tambang, Muhammadiyah terkesan mulai turun dari wilayah high politics ke wilayah low politics,” ujar Mulyanto melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo Ahad malam, 28 Juli 2024.
Dengan menerima izin tambang, menurut Mulyanto Muhammadiyah memberi sinyal persetujuan atas substansi yang tergantung dalam regulasinya. “Bahkan, mendukungnya,” ujar Mulyanto. Adapun, regulasi yang mengatur pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan yaitu PP Nomor 25 Tahun 2024.
Pilihan editor: Daftar Nama Tim Khusus Pengelola Tambang Muhammadiyah, Ada Muhadjir hingga Anwar Abbas
ADIL AL HASAN | PRIBADI WICAKSONO