Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bank Mandiri akan Blokir Rekening Terindikasi Judi Online, Terancam Kena Blacklist

Bank Mandiri berkomitmen memberantas perjudian daring atau judi online melalui tiga strategi utama. Pemilik rekening yang telah diblokir akan di-blacklist dan tak bisa membuka rekening Mandiri lagi.

10 Juli 2024 | 15.22 WIB

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Perbesar
Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Mandiri berkomitmen memberantas perjudian daring atau judi online melalui tiga strategi utama. Menurut Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teuku Ali Usman, perseroan mengimplementasikan strategi tersebut untuk memastikan agar layanan Bank Mandiri tak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Strategi pertama adalah aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri atau disebut web crawling. "Dengan langkah ini, Bank Mandiri dapat mendeteksi situs yang terindikasi menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” kata Ali dalam keterangan resmi pada Selasa, 9 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Strategi kedua yang dilakukan Bank Mandiri adalah menganalisis anomali transaksi untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Dengan metode ini, Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi yang mencurigakan. "Termasuk transaksi terkait judi online, sehingga tindakan penanganan dapat segera diambil."

Ketiga, Bank Mandiri memanfaatkan teknologi analisa algoritma tingkat lanjut atau external cyber threat intelligence pada data keamanan siber dari berbagai sumber. Teknologi ini digunakan untuk mengidentifikasi situs web judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri.

Selain upaya internal, Bank Mandiri juga bekerja sama dengan lembaga berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini, kata Ali, untuk mendapatkan informasi terkait rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Dia menilai, lewat kolaborasi antarkementerian dan lembaga tersebut, dapat lebih efektif dalam memblokir rekening-rekening yang terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal.

Kemudian, Bank Mandiri juga melakukan enhanced due diligence (EDD) terhadap pemilik rekening yang diblokir, untuk proses verifikasi dan pengkinian data nasabah. Selain itu, data pemilik rekening tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar hitam agar tidak bisa membuka rekening baru di Bank Mandiri kemudian hari.

Selanjutnya: “Untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online...."

“Untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, Bank Mandiri juga menerapkan prinsip 'Know Your Customer' secara ketat saat pembukaan rekening baru,” tutur Ali.

Dengan demikian, kata dia, Bank Mandiri memastikan bahwa setiap calon nasabah telah diperiksa dengan cermat untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan rekening oleh pelaku judi online.

"Kami memastikan layanan perbankan kami tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online kepada pihak berwenang atau langsung ke Bank Mandiri," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hingga saat ini perbankan telah membekukan 6.056 rekening yang terlibat judi online. Selain itu, OJK juga meminta perbankan menuntup rekening dengan customer identification file (CIF) atau data nasabah yang sama.

Dian mengatakan, para bandar judi online akan dimasukkan dalam daftar hitam. “Mereka tidak boleh lagi membuka rekening di bank,” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin, 8 Juli 2024.

ANNISA FEBIOLA | ILONA ESTHERINA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus