Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Barantin Karantina 2.797 Ekor Sapi Impor Asal Australia

Badan Karantina mengarantina dan mengawasi 2.797 ekor sapi impor asal Australia selama 14 hari sejak kedatangannya di awal Januari 2025

10 Januari 2025 | 21.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean (kiri) memantau pemberian vaksin Bioaftogen untuk mencegah PMK dan pengambilan sample darah kepada sapi impor yang masuk ke Indonesia saat pelaksanaan pengawasan karantina Pemasukan Sapi Impor di Instalasi Karantina Hewan Tanjung Unggul Mandiri (TUM) di Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, banten, 7 Januari 2025. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sudah mengarantina dan mengawasi 2.797 ekor sapi impor asal Australia selama 14 hari sejak kedatangannya di awal Januari 2025. Langkah ini untuk memastikan ternak impor tersebut sehat sebelum didistribusikan ke pasar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam proses karantina importasi sapi, Barantin biasanya menempuh proses di beberapa tahap seperti pre border, at border dan post border. "Ini kami lakukan semua sama ya, intinya kita lakukan tindakan karantina untuk memastikan ternak tersebut sehat, tidak ada penyakitnya, misalnya PMK dan LSD," kata Kepala Barantin Sahat M. Panggabean saat meninjau Instalasi Karantina Hewan di Tangerang, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain tindakan karantina, Barantin juga memberi vaksin serta menerapkan biosekuriti terhadap seluruh populasi sapi impor. Barantin mencatat, sapi bakalan Australia yang masuk ke Indonesia sepanjang 2024 mencapai 487.452 ekor. Sapi ini masuk melalui berbagai tempat pemasukan yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Pelabuhan Panjang, Lampung, Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.

Deputi Bidang Karantina Hewan Sriyanto mengatakan tindakan karantina di tempat pemasukan (at border) meliputi pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, pemeriksaan fisik saat tiba di pelabuhan serta melakukan pengasingan dan pengamatan termasuk pengambilan darah dan pemeriksaan laboratorium saat sapi dikarantina di IKH.

Sementara itu, Sahat mengatakan tindakan karantina pre-border dilakukan di negara asal yaitu Australia pada pertengahan 2024. Langkah ini untuk memastikan hewan berasal dari daerah yang bebas penyakit, dipelihara sesuai standar kesehatan dan bebas dari penyakit karantina, juga melalui analisis risiko yang mendalam.

"Hewan hidup, seperti sapi ini merupakan media pembawa karantina risiko tinggi atau high risk jadi tindakan karantinanya juga perlu analisis risiko yang baik, agar terjaga ketertelusurannya atau traceabilility,” kata Sahat.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DKI Jakarta (Karantina DKI Jakarta) Amir Hasanuddin menyampaikan dari 2.797 ekor sapi Australia yang datang pada awal Januari tersebut saat ini tengah dilakukan pengasingan dan pengamatan, dan pengambilan darah terhadap 117 ekor sampel untuk diperiksa di laboratorium.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus