Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BCA Naikkan Suku Bunga Deposito 0,75 Persen

BCA memberlakukan sejumlah tarif baru untuk suku bunga deposito dan suku bunga kredit secara bertahap sejak April 2018.

5 Juli 2018 | 10.33 WIB

TEMPO/Dinul Mubarok
Perbesar
TEMPO/Dinul Mubarok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA memberlakukan sejumlah tarif baru untuk suku bunga deposito dan suku bunga kredit secara bertahap sejak April 2018. Sekretaris Perusahaan BCA, Jan Hendra, mengatakan, sepanjang periode April-Juni 2018, perseroan telah melakukan peningkatan suku bunga deposito senilai 75 basis poin atau 0,75 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Perubahan tersebut membuat bunga deposito dalam rupiah di BCA berada di kisaran 4,75 - 5,25 persen tergantung tenor. “Khususnya, pada Juni 2018 kenaikannya sebesar 0,25 persen,” kata Jan, Rabu, 4 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jan menjelaskan, sejak 2 Juli 2018 lalu, BCA telah melakukan penyesuaian suku bunga deposito dalam USD senilai 0,25 - 0,5 persen  sesuai tenor dan besaran simpanan. Kenaikan tersebut mengikuti kenaikan Fed Fund Rate maupun suku bunga penjaminan dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). “Dengan kenaikan tersebut, suku bunga deposito dalam dolar AS berada di kisaran 0,95 - 1,25 persen untuk berbagai tenor,” ujarnya.

Dari situs resminya diketahui per 30 Juni BCA juga memberlakukan suku bunga dasar kredit (SBDK) baru. Namun, Jan menerangkan tidak ada penyesuaian dalam tarif baru tersebut. Suku bunga kredit korporasi, retail, dan kredit pemilikan rumah (KPR) dan Non KPR tercatat senilai 9,75 persen, 9,9 persen, 9,9 persen dan 7,47 persen.

Sebelumnya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersikap lebih hati-hati memantau persaingan di industri perbankan dalam hal penetapan suku bunga deposito. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan pihaknya masih perlu waktu untuk melihat dampak perubahan suku bunga acuan guna memastikan bank perlu melakukan penyesuaian suku bunga atau tidak.

Setidaknya, tutur Baiquni, ada dua hal yang menjadi pertimbangan. Pertama, perubahan cost of fund atau biaya dana yang akan ditanggung bank tersebut. Kedua, kondisi likuiditas BNI.

BNI juga menjadikan persaingan di pasar sebagai acuan untuk melakukan penyesuaian suku bunga atau tidak. “Kalau kami melihat kondisi likuiditas BNI mepet dan pesaing mulai menaik-naikkan (suku bunga), di situ kami mulai menaikkan juga. Perlu waktu satu-dua bulan, tapi bisa lebih cepat lagi, bergantung pada kondisi pasarnya,” ucapnya beberapa waktu lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus