Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Belum Ada Gerai Retail di IKN, Aprindo: Zona Komersial Belum Jadi

Aprindo membeberkan alasan belum adanya gerai retail di IKN hingga kini.

15 Agustus 2024 | 18.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey angkat bicara ihwal belum adanya perusahaan di bidang perdagangan yang berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut dia, pembangunan sektor retail di kawasan ibu kota baru itu menunggu tuntasnya pembangunan zona komersial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kenapa sekarang dibangun? Karena zona komersialnya belum jadi,” kata Roy saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alasan menunggu zona komersial, Roy mengatakan sebuah bangunan tak boleh sembarang berdiri di IKN. Retail dan pusat belanja telah diplot pemerintah berada di kawasan khusus. Tidak boleh berdekatan dengan istana atau kantor pemerintah. "Enggak boleh berdiri semaunya. Semuanya harus zonasi," kata dia.

Roy mengatakan, Alfamart telah setuju untuk membangun minimarket di zona komersial IKN. Alasan zona komersial belum rampung, Roy mengatakan tergantung kepentingan dari perusahaan yang berencana membangun kawasan itu. Peretail harus memastikan kelengkapan infrastruktur, termasuk jalan dan ketersediaan air.

Sedangkan di jalur menuju IKN, Roy menyebut telah ada empat minimarket dari Indomaret. Dua dari retail modern itu telah berdiri di Kelurahan Sepaku, sementara masing-maisng satu berdiri di di Desa Semoi dan Desa Sukaraja. Menurut Roy, keempat minimarket itu telah ada sebelum pembangunan IKN.

Roy menambahkan, peretail juga akan membangun supermarket di IKN. Namun, pembangunan ini menunggu adanya pusat belanja atau mal. Dia mengklaim, telah ada pengusaha asal Balikpapan yang berencana membangun pusat belanja di zona komersial. Pengusaha itu telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Meski begitu, Roy belum bisa memastikan waktu pembangunan akan dimulai. Menurut dia, pembangunan retail modern di IKN itu masih menunggu perizinan dan kejelasan status bangunan. Jika proses perizinan selesai, dia mengatakan konstruksi bisa langsung dimulai. “Kalau sudah ada izin konstruksi enggak lama. Sudah bisa dihitung. Kira-kira setengah tahun udah jadi,” kata Roy.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus