Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada 29 Maret 2021 kemarin, tepat 50 tahun Nestle Indonesia beroperasi di Indonesia. Dalam perayaan ulang tahun ini, CEO Nestle Indonesia Ganesan Ampalavanar menyampaikan sejumlah komitmen untuk para mitra kerja mereka selama ini, yaitu para petani kopi dan peternak sapi perah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Secara keseluruhan, kami akan kumpul lebih banyak sapi perah dan menambahkan lagi kawasan," kata Ganesan dalam wawancara virtual bersama Tempo pada Jumat, 16 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, Nestle Indonesia bermitra dengan 26 ribu peternak sapi perah dan 20 ribu petani kopi. Salah satu produk terbesar Nestle Indonesia, yaitu susu Bear Brand, adalah hasil dari kerja sama dengan para peternak ini selama 50 tahun lebih.
Setiap hari, kata Ganesan, perusahaan mengumpulkan lebih kurang 750 ribu liter susu setiap harinya dari para peternak. Jumlah ini tidak berkurang sekalipun di tengah masa pandemi Covid-19. Bahkan, kata Ganesan, produksi susu yang dihasilkan meningkat dua kali lipat sepanjang 2020.
Kepastian pembelian susu peternak sapi, termasuk kopi dari petani, inilah yang akan terus dijalankan oleh Nestle Indonesia, bahkan ditambah jumlahnya. "Kalau tidak beli satu hari, dapat potongan gaji," kata Ganesan.
Selain untuk para peternak sapi peran dan petani kopi, Ganesan juga menyampaikan penghargaan kepada para karyawan Nestle Indonesia, mitra distributor, hingga pemerintah. "Tidak kami beri tahu kalau kami pengumpul susu terbesar di Indonesia, mereka (pemerintah) terkejut," kata Ganesan.
Sementara itu, Legal & Corporate Affairs Nestle Indonesia Debora Rukmawati Tjandrakusuma mengatakan juga bercerita bahwa Nestle tak punya satu ekor pun sapi perah dan satu pohon kopi. Semua bahan baku untuk produksi diperoleh langsung dari para peternak dan petani.
Sebelum susu dan kopi diterima, kata dia, Nestle Indonesia juga memberikan bimbingan untuk menjamin kualitas produksi. Di dua lokasi produksi di Jawa Timur dan Lampung misalnya, masing-masing ada 15 dan 6 agronomist yang bekerja sama dengan koperasi, peternak, dan petani.
Kendati demikian, hasil produksi pun tidak wajib untuk disetor pada Nestle. Sebab, kata Debora, ada UU Anti Monopoli yang membatasi hal tersebut. Sehingga, Nestle tetap membebaskan para peternak dan petani untuk menjual susu dan kopi mereka ke mana pun.
Menurut Debora, skema seperti inilah yang membuat kemitraan Nestle dengan para peternak dan petani bisa berkelanjutan dalam jangka panjang. "Hubungan ini sustain, karena setiap kali kami menciptakan pasar untuk mereka, mereka (peternak dan petani) punya kebebasan," kata dia.
FAJAR PEBRIANTO