Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada Desember 2021 lalu, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan BI Fast Payment atau BI-FAST. BI-FAST merupakan sistem pembayaran ritel nasional pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mengutip bi.go.id, Bank Indonesia mengembangkan BI-FAST dengan tujuan untuk menjadi jawaban kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat. Sistem pembayaran ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel Nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional yang sudah ada. Selain itu, BI-FAST juga digadang dapat menambah laju digitalisasi ekonomi nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mengutip laman akun instagram resmi Bank Indonesia, terdapat 21 perbankan yang menyediakan layanan transfer BI-FAST. Dengan menggunakan BI-FAST, batas maksimal nominal transfer yang tersedia adalah Rp 250 juta per transaksi, sedangkan minimal nominal transfer adalah Rp 1.
Keuntungan lain dari penggunaan BI-FAST adalah biaya transfernya hanya Rp 2.500 per transfer. Tambah lagi, durasi penyelesaian pembayarannya hanya selama 25 detik.
Namun, penerapan BI-FAST masih berada pada tahap awal, sehingga layanannya baru tersedia di mobile banking, internet banking, teller.
Selain itu, penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp 19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp 2.900 per transaksi.
Daftar Bank Peserta BI-FAST
Dalam implementasinya, BI telah menetapkan 22 peserta BI-Fast tahap pertama yang mulai kemarin dan 22 calon peserta tahap kedua pada Januari 2022.
Berikut adalah 22 bank peserta BI-Fast tahap pertama pada 21 Desember 2021:
1. Bank Tabungan Negara (BTN)
2. Bank DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon Indonesia
6. Bank CIMB Niaga
7. Bank Central Asia (BCA)
8. Bank HSBC Indonesia
9. Bank UOB Indonesia
10. Bank Mega
11. Bank Negara Indonesia (BNI)
12. Bank Syariah Indonesia (BSI)
13. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
14. Bank OCBC NISP
15. Bank Tabungan Negara UUS
16. Bank Permata UUS
17. Bank Cimb Niaga UUS
18. Bank Danamon Indonesia UUS
19. Bank BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Bank Citibank N.A.
22. Bank Woori Saudara Indonesia
Sementara, untuk 22 calon peserta BI Fast tahap kedua yaitu:
1. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
2. Bank Sahabat Sampoerna
3. Bank Harda Internasional (Allo Bank)
4. Bank Maspion
5. Bank KEB Hana Indonesia
6. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga (Bank Raya)
7. Bank Ina Perdana
8. Bank Mandiri Taspen
9. Bank Nasional Nobu
10. Bank Jatim UUS
11. Bank Mestika Dharma
12. Bank Jatim
13. Bank Multiarta Sentosa
14. Bank Ganesha
15. Bank OCBC NISP UUS
16. Bank Digital BCA
17. Bank Sinarmas UUS
18. Bank Jateng UUS
19. Standard Chatered Bank
20. Bank Jateng
21. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali
22. Bank Papua
M. IHSAN NURHIDAYAH
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.