Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR)di level 4,00 persen. Adapun suku bunga Deposit Facility tetap 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,75 persen.
"Dengan mempertimbangkan evaluasi, dan memperkirakan ekonomi global dan domestik, serta kondisi moneter secara keseluruhan, Rapat Dewan Gubernur BI pada 18-19 Agustus memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan. Berlaku efektif hari ini," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran virtual RDG Rabu, 19 Agustus 2020.
Keputusan itu, kata dia, konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. BI, kata dia, juga menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas until mendorong pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19, termasuk dukungan Indonesia ke pemerimtah dalam realisasi APBN 2020.
Perry mengatakan keputusan tersebut konsisten sesuai dengan inflasi yang tetap rendah serta stabilitas eksternal yang terjaga. Tercatat, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2020 deflasi sebesar -0,10 secara bulanan (month to month) dan 1,54 persen secara tahunan (year on year).
Sedangkan inflasi hingga Juli 2020 sebesar 0,98 persen secara year to date. Angka inflasi itu, kata dia, di bawah kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen.
"Berdasarkan komponen, inflasi inti menurun dipengaruhi oleh masih lemahnya permintaan domestik dan terjaganya ekspektasi inflasi. Inflasi kelompok volatile food secara tahunan menurun di tengah memadainya pasokan yang memadai dari panen raya dan kelancaran distribusi barang pokok," ujar Perry.
Dia juga mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga acuan, juga bagian penguatan bauran kebijakan nasional untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan stabilitas nilai tukar.
HENDARTYO HANGGI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini