Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPH Migas Klaim BBM Pertamax Sudah Sesuai Spesifikasi

Saleh mengatakan pihaknya juga telah menjalankan fungsi pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM

2 Maret 2025 | 20.51 WIB

Suasana SPBU di pinggir Jalan Tol S. Parman, Jakarta Barat. BBM subsidi jenis Pertalite sudah tidak dijual. SPBU bernomor 31.114.01 itu hanya menawarkan Pertamax Turbo, Pertamax 92, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Suasana SPBU di pinggir Jalan Tol S. Parman, Jakarta Barat. BBM subsidi jenis Pertalite sudah tidak dijual. SPBU bernomor 31.114.01 itu hanya menawarkan Pertamax Turbo, Pertamax 92, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan hasil uji spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax masih sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. “Sebagaimana diketahui, LEMIGAS sebagai badan independen telah melakukan uji coba – test spesifikasi BBM Pertamax. Semua sampel yang diuji hasilnya baik, berada dalam batasan spesifikasi yang dikeluarkan pemerintah/Dirjen Migas,” kata Saleh saat dihubungi, Ahad, 2 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saleh mengatakan pihaknya juga telah menjalankan fungsi pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM di seluruh wilayah Indonesia. Saleh memastikan stok BBM di berbagai titik distribusi, seperti Fuel Terminal dan SPBU, dalam kondisi aman. “BPH Migas dengan tugas dan fungsinya memastikan dan mengawasi penyediaan dan pendistribusian BBM ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk ketersediaan stok BBM di Fuel Terminal, SPBU, dan penyalur lainnya,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), mengklaim seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) yang diuji telah memenuhi standar pemerintah. “Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” kata Kepala Lemigas Mustafid Gunawan dalam keterangan resminya Sabtu, 1 Maret 2025.

Sampel BBM diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Pengambilan sampel dilakukan sesuai metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products). “Berdasarkan metodologi pengujian, parameter uji utama seperti angka oktan atau RON yang menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi didapatkan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” ucapnya.

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus