Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.Co, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) resmi menyepakati kerja sama dengan enam e-commerce untuk pengawasan peredaran hingga promosi makanan dan obat yang dijual secara online. Keenamnya tergabung dalam Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) seperti Go-Jek, Grab, Tokopedia, Bukalapak, Klikdokter, dan Halodoc.
”Secara prinsip, keamanannya harus sesuai dengan standar untuk produk yang dijual secara offline,” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam acara penandatanganan kerja sama di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2019.
Selama ini, BPOM sebenarnya telah mengawasi penjualan obat dan makanan secara online. Namun, hanya sebatas surat pemberitahuan kepada pemilik marketplace jika ditemukan produk yang tidak sesuai standar. Sehingga, market place tersebut bakal langsung menurunkan produk tersebut agar tidak dijual lagi ke konsumen.
Sehingga melalui kerja sama ini, BPOM dan keenam e-commerce memperkuat pengawasan dengan kerja sama. Pertama, pengawasan terhadap obat dan makanan yang dijual online, pertukaran data informasi, hingga sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Kerja sama akan dilakukan selama dua tahun ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kesepakatan.
Kerja sama ini dilakukan karena masifnya peredaran obat dan makanan yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan dari BPOM. Untuk obat misalnya, tim patroli siber BPOM menemukan adanya 4.063 situs yang menjual obat tidak sesuai standar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.583 di antaranya ditemukan di market place. Lalu, 2719 situs sudah di-take down dengan bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Untuk makanan, Penny tidak menjelaskan berapa banyak situs penjualan online yang menjual produk tidak sesuai standar BPOM. Penny juga mengatakan lembaganya hanya mengawasi pangan olahan yang telah dikemas dan tahan lebih dari 7 hari. Sementara untuk makanan segar yang dijual di Go-Food maupun Grab-Food, Penny menyebut urusan pengawasan ada di pemerintah daerah.
Ketua Bidang Perlindungan Konsumen idEA, Agnes Susanto akan mendukung penuh pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap produk obat dan makanan di e-commerce. Selain itu, idEA juga akan aktif menghimbau anggota mereka agar menjual produk yang benar-benar layak edar. “Kami akan selalu awasi dan bilang ke platform (marketplace), bahwa barang ini tidak boleh dijual,” kata dia.
Chief of Public Policy and Government Relations, Go-Jek, Dyan Shinto Ekopuri Nugroho mengatakan kesepakatan dengan BPOM ini akan memperkuat pengawasan terhadap pangan olahan yang ada di Go-Food. Go-Jek, kata dia, akan terus memastikan keselamatan dalam produk makanan di Go-Food akan terus menjadi prioritas di perusahaannya. Saat ini, 90 persen dari produk makanan di Go-Food merupakan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). “Kami rutin berikan pelatihan, agar mereka semakin tahu dan peduli dengan konsumen,” kata dia.
CEO Klikdokter.com, Dino Bramanto, juga mengatakan perusahaannya merasa terbantu dengan adanya kerja sama ini. Sebab, BPOM bisa melakukan pengawasan terhadap penjualan atau rekomendasi obat yang ada di laman tersebut. Sebaliknya, kata Dino, klikdokter.com juga bisa langsung melapor ke BPOM ketika ada produk yang tidak sesuai. “Ini memudahkan monitoring dan pengawasan di lapangan,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini