Setelah melego ratusan triliun aset kredit, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan melakukan "hajatan" besar lagi. Kali ini menjual aset properti senilai Rp 681 miliar. Rencananya aset itu akan dilepas pertengahan September ini. Deputi Assets Management Credit, Mohammad Syahrial, mengatakan bahwa aset terbesar berada di Jakarta dengan nilai Rp 533,9 miliar. Selebihnya tersebar di Semarang, Bandung, Surabaya, dan Denpasar. Aset itu berupa apartemen, gedung, gudang, kios, gedung pabrik, ruko, rumah, dan tanah.
Syahrial mengatakan, pola penjualannya seperti aset kredit, dijual putus. Artinya, akan dijual apa adanya dan tidak menggunakan balai lelang. Dia juga mengingatkan, debitor BPPN tidak boleh membeli aset ini kecuali mereka sudah melunasi utangnya. Pihak keluarga karyawan di badan ini seperti anak, istri, dan orang tua juga jangan coba-coba mengajukan penawaran karena akan ditolak lembaga tersebut.
Berapa target penjualan? Syahrial tak bersedia menyebutkan angka pastinya. Dia hanya meyakinkan tidak mungkin di bawah 20 persen dari nilai jual.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini