Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Sjamsul dan Salim Selesai?

1 September 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DUA konglomerat itu bertemu dengan Ketua BPPN, Syafruddin Temenggung, pekan lalu. Ini pertemuan kedua bagi Itjih Nursalim dan Anthony Salim setelah Tim Bantuan Hukum mengeluarkan rekomendasinya, awal Agustus lalu. Hasilnya? Keduanya sepakat membayar sisa ke-wajiban kepada negara. Sjamsul bersedia membayar kewajiban awalnya Rp 1 triliun dari total Rp 28,4 triliun dengan tunai dan aset. Pemilik Grup Gajah Tunggal ini boleh membayar Rp 250 miliar dalam bentuk kontan. Sisanya bisa berupa aset lancar. Total jenderal, semua utang akan diselesaikan raja ban ini pada akhir Oktober. Adapun Anthony Salim berjanji akan membayar selisih kesalahan perhitungan Rp 729,4 miliar paling lambat akhir Agustus ini. Dari gedung bundar, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Haryadi Widiyasa mengatakan, nasib Sjamsul dan koruptor dana bantuan likuiditas Bank Indonesia akan ditentukan akhir tahun ini. Sebab, BPPN memberi waktu kepada mereka membayar 30 persen dari kewajibannya hingga November. Kalau sampai batas waktu itu tak membayar, berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus