Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Budi Karya Bertemu Wamen Tranportasi Jepang di London, Dorong Proyek MRT Jakarta Fase 2A Sesuai Target

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu dengan State Minister of Land, Infrastructure, Transport, and Tourism Japan, Kokuba Konosuke, dalam kunjungan kerjanya di London, Inggris.

28 November 2023 | 10.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A CP201 di kawasan Glodok, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT MRT Jakarta memastikan proyek pembangunan MRT Jakarta akan tetap dilanjutkan meski DKI Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu dengan State Minister of Land, Infrastructure, Transport, and Tourism Japan, Kokuba Konosuke, dalam kunjungan kerjanya di London, Inggris.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas kelanjutan sejumlah kerja sama pembangunan infrastruktur transportasi bersama Jepang, di antaranya MRT Fase 2A (rute Bundaran HI – Kota).  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Karya mendorong agar proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan. Menurut Budi Karya, membangun transportasi massal perkotaan di Jabodetabek menjadi suatu keharusan.

"Dengan terus dilanjutkannya pembangunan MRT di berbagai koridor, diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat, serta dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara,” ujar Budi Karya lewat keterangan tertulis pada Selasa, 28 November 2023. 

Menurut Budi Karya, saat ini pemerintah Indonesia tengah mendorong penyelesaian salah satu paket kontrak dari proyek MRT Fase 2A, yaitu CP (Contract Package) 205. Proyek tersebut meliputi pembangunan sistem persinyalan, sistem telekomunikasi, sistem operasional, daya (power), hingga rel (track work).

Selanjutnya: “Kami berharap dukungan pemerintah Jepang untuk mendorong...."

 

“Kami berharap dukungan pemerintah Jepang untuk mendorong partisipasi perusahaan asal Jepang untuk mengikuti tender CP205," kata Budi Karya.  "Kami menargetkan penandatanganan kontrak tersebut sudah selesai dilakukan pada Desember 2023."

Pembangunan MRT Fase 2 merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek Fase 2 ini terdiri dari dua tahap ,yaitu Fase 2A dan 2B. Fase 2A menghubungkan Bundaran HI – Kota sepanjang 5,8 kilometer, yang melewati tujuh stasiun bawah tanah, yaitu Thamrin, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota. Sedangkan Fase 2B menghubungkan Kota – Ancol Barat (Depo) yang masih dalam studi kelayakan.
 
PT MRT Jakarta menargetkan pekerjaan fase 2A yang memiliki beberapa paket kontrak (CP) ini dapat diselesaikan pada tahun 2028-2029.
 
Selain membahas proyek MRT, Budi Karya berujar, pertemuan itu juga membahas kelanjutan proyek pengembangan Pelabuhan Patimban yang saat ini masih dalam proses pengerjaaan paket 5 dan 6. Pelabuhan itu diharapkan dapat selesai sesuai dengan target waktu yang telah disepakati. 

Pemerintah terus mengebut penyelesaian pengembangan Pelabuhan Patimban. Pembangunan fase 1 berupa terminal kendaraan berkapasitas 218 ribu CBU dan terminal peti kemas berkapasitas 250 ribu TEUs telah rampung. Saat ini kapasitasnya sudah mendekati optimal. Kini tengah berlangsung tahap konstruksi pembangunan fase 2, yang akan meningkatkan kapasitas terminal kendaraan menjadi 600 ribu CBU dan terminal peti kemas mencapai 3,75 juta TEUs.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan magang di Tempo pada 2017 setelah mengikuti Kursus Jurnalistik Intensif di Tempo Institut. Sejak 2018 meliput isu teknologi, sains, olahraga, politik dan ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus