Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Buwas Curhat Soal Harga Beras: Swasta Rusak Harga, Rebutan Alat Angkut dengan Bulog

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) membeberkan kenaikan harga beras belakangan ini tak hanya disebabkan oleh gangguan produksi.

4 Oktober 2022 | 13.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) membeberkan kenaikan harga beras belakangan ini tak hanya disebabkan oleh gangguan produksi di tingkat petani. Menurut dia, sejumlah pihak swasta yang masuk ke industri beras mulai berkembang menguasai pasar dan mengendalikan harga kini turut menjadi masalah utama.

“Selain produksinya memang agak terganggu karena cuaca, tapi dengan berkembangnya swasta-swasta yangg memproduksi beras dengan teknologi tinggi. Ini mereka menguasai sampai hari ini dan tidak ada pengendalian buat mereka," ucap Buwas di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Oktober 2022. "Mereka merusak harga di lapangan, petani tidak mendapatkan harga yangg sesuai.”

Selain itu, kata Buwas, Bulog di lapangan juga harus berebut alat angkutan dengan perusahaan swasta tersebut. Ia mengaku Bulog kalah bersaing dengan perusahaan swasta yang bergerak mulai dari pembelian gabah dan beras hingga persoalan alat angkutan.

“Kita bersaing dengan mereka (perusahaan swasta). Mereka bisa bebas, sedangkan negara (Bulog) dibatasi,” tutur Buwas. “Sekarang rebutan alat angkutnya oleh swasta, kita kalah juga. Kalau kita mau ambil angkutan yang sesuai dengan harga swasta, kita juga tidak punya kemampuan."

Oleh sebab itu, Buwas meminta Satgas Pangan untuk bergerak dan mengawasi perusahaan swasta yang memproduksi beras tersebut. Satgas Pangan diminta untuk tidak memberikan kesempatan bagi perusahaan swasta 'bermain' dengan produksi beras. Pasalnya, hal itu sangat merugikan petani dan bertentngan dengan semangat mewujudkan ketahanan pangan.

Lebih lanjut, Buwas ia berharap seluruh pihak mengawasi dan mematuhi aturan agar permasalahan kelangkaan pangan seperti sekarang ini tidak terjadi. "Saya yakin kalau kita semua memerhatikan sesuai dengan ketentuan aturan dan negara hadir betul-betul menguasai dalam pangan, tidak akan terjadi masalah pangan itu langka, saya yakin," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya menyatakan kenaikan harga beras ini menjadi perhatian pemerintah karena sangat berdampak pada tingkat inflasi di Indonesia. “Harga beras ini terhadap inflasi itu tinggi sekali, 3,33 persen. Jadi kalau harganya naik, jangankan 100 perak, 10 rupiah saja itu (pengaruhnya) besar sekali," ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, harga beras pada Agustus-September ini malah trennya naik. Di Pasar Induk Beras Cipinang, harga beras medium saat ini dibanderol Rp 8.900 per kilogram.

Namun begitu, menurut Zulhas, harga beras di Jakarta dan Denpasar masih stabil lantaran pemerintah daerah cepat melakukan intervensi dengan memberikan subsidi harga. "Kalo respons Pemerintah Daerah cepat, seperti Denpasar, Denpasar itu berapapun gejolak harga di pasar itu Pemda jamin harganya stabil itu selisihnya enggak banyak, kira-kira Rp 1.000-an, harga bawang Rp 3.000-an," tuturnya.

Meskipun penurunan harga itu tak besar, menurut Zulhas, efeknya besar karena harga barang tidak jadi bergejolak. "DKI juga harganya sama di sini ada subsidi dari pemerintah daerah," katanya.

Dengan kata lain, harga pasar dapat menjadi stabil jika pemerintah daerah ikut campur sekaligus memberikan subsidi harga. Zulhas juga mengatakan Presiden Jokowi sudah mengumpulkan Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk melakukan intervensi atas kenaikan harga beras tersebut.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus