Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Emas adalah salah satu jenis dari aset investasi jangka panjang yang akan memberikan keuntungan di masa depan. Saat ini, banyak orang yang memilih emas sebagai aset investasi, termasuk perhiasan emas. Alasannya cukup sederhana, karena emas dapat digunakan dan dijual kembali dengan mudah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat Anda dalam keadaan mendesak dan membutuhkan uang tunai, Anda dapat mendatangi toko emas terdekat dan menjualnya. Idealnya, saat menjual emas, Anda harus menyertakan surat nota pembelian sebagai tanda keaslian. Selain itu, surat tersebut juga berisi mengenai informasi tentang berapa jumlah kadarnya, keaslian hingga ukuran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat ini menjadi penting untuk memudahkan proses jual beli emas. Namun, bagaimana jika suratnya hilang? Berikut cara jual emas tanpa surat beserta hal-hal yang harus diperhatikan. Yuk, simak.
Cara Menjual Emas Tanpa Surat
Jika Anda telah yakin akan menjual emas tanpa surat, maka Anda dapat mendatangi toko emas secara langsung. Katakanlah kepada pegawai toko jika Anda ingin menjual emas namun tanpa kelengkapan suratnya.
Pihak toko nantinya akan mengecek kadar emas Anda dan menentukan harga. Jika harganya cocok, maka Anda bisa menjualnya. Tetapi jika tidak, maka Anda bisa kembali lain waktu saat harga emas sedang naik untuk mendapat keuntungan lebih.
Adapun cara jual emas tanpa surat yang selanjutnya adalah dengan menjual melalui toko online Berbeda dengan toko yang didatangi langsung, di toko online Anda dapat menentukan harga jual sendiri dengan catatan sesuai dengan harga emas di pasaran. Selain itu, pastikan Anda juga melengkapi gambar dan deskripsi lengkap jika emas dijual tanpa kelengkapan surat.
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Menjual Emas Tanpa Surat
Saat akan menjual emas, umumnya Anda harus membawa kelengkapan dokumen pembelian emas tersebut. Hal ini untuk memudahkan proses penjualan emas dan agar harganya tetap stabil.
Selanjutnya: Sebenarnya, Anda bisa saja menjual emas...
Sebenarnya, Anda bisa saja menjual emas tanpa surat. Hanya saja harganya tak akan setinggi emas yang memiliki surat lengkap. Oleh karena itu, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat menjual emas tanpa surat.
1. Perhatikan Harga Emas Terbaru
Hal yang harus diperhatikan saat akan menjual emas adalah cek harga emas terbaru di pasaran. Harga ini berguna untuk menghitung nominal yang mungkin akan didapatkan dari hasil penjualan. Untuk mengeceknya, Anda dapat mengunjungi situs resmi pegadaian.
2. Lakukan Pengecekan Kondisi Emas
Agar nilai emas yang dimiliki tetap stabil, maka Anda harus memastikan agar emas tersebut dalam kondisi baik. Umumnya, emas yang cacat, tergores, atau berubah warna akan dihargai dengan harga yang lebih rendah. Terlebih jika Anda menjual tanpa surat, maka harganya pasti akan semakin turun.
3. Ketahui Kadar Emas
Kemurnian atau kadar emas sangat penting karena akan mempengaruhi harga jualnya. Semakin tinggi kadar emas yang dimiliki, semakin tinggi pula harga jualnya. Maka jika Anda kehilangan suratnya, cobalah mengingat kadar emas tersebut untuk menjadi dasar pihak toko menentukan harga jual.
4. Jual di Tempat Membeli
Hal terakhir yang harus diperhatikan saat akan menjual emas tanpa surat adalah dengan menjualnya di tempat membeli emas tersebut. Pasalnya, jika menjual di tempat lain, maka akan dikenakan potongan biaya yang lebih besar. Umumnya saat menjual emas, khususnya perhiasan, akan dikenakan biaya peleburan dan administrasi yang dipotong dari harga jual emas tersebut.
VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Analis Prediksi Harga Emas Dunia Melemah, Ini Penyebabnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.