Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Cerita Korban Selamat Gempa Cianjur: Setahun Lebih Tidur di Tenda, Kini Tinggal di Huntap dan Menanti Sertifikat

Begini cerita Denden, salah satu korban gempa Cianjur yang selamat. Kini ia sudah menjadi penghuni di Hunian Tetap (Huntap) III di Desa Babakan Karet.

25 November 2024 | 09.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Denden, salah satu korban gempa Cianjur yang selamat, kini merasa sedikit lega. Setelah menjadi penghuni di Hunian Tetap (Huntap) III di Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Denden kini bisa tidur lebih nyenyak.

Sebelumnya, gempa Cianjur pada November 2022, meluluhlantakkan rumahnya. Peristiwa itu membuat Denden dan anaknya terpaksa tinggal di tenda. Ia tidak punya biaya untuk mengontrak rumah.

“Bikin tenda saja dari terpal. 1 tahun 4 bulan (tinggal di tenda)” kata Denden saat ditemui di kompleks Huntap III, Kamis, 21 November 2024.

Setahun lebih menanti, Denden akhirnya mendapatkan satu unit rumah di Huntap III. Ia tinggal berdua bersama anaknya. Ihwal status rumah, Denden mengatakan warga belum mengantongi sertifikat hak milik.

“Katanya, 10 tahun baru keluar sertifikat rumah,” ujar Denden. Namun, ia tetap bersyukur karena tidak perlu mengeluarkan biaya sewa. Paling, hanya perlu merogoh kocek untuk membayar listrik.

Denden yang juga menjabat Ketua RT01/RW14 itu bercerita, Huntap III terdiri dari 190 unit rumah. Namun, sementara ini terisi 150 keluarga. Masih ada 40 unit yang kosong karena belum ada data keluarga calon penghuninya.

Kendati bersyukur para penyintas gempa Cianjur kembali memiliki rumah , Denden mengatakan masih ada sejumlah persoalan. Misalnya, kondisi air yang keruh. Walhasil, air yang bersumber dari sumur bor itu hanya bisa digunakan untuk mandi. Sedangkan untuk minum dan memasak, masyarakat mesti membeli air galon.

Persoalan lainnya, kata Denden, masih banyak warga mengangur. Musababnya, mayoritas warga yang tinggal di Huntap III merupakan petani. Sebelum direlokasi, mereka biasa berkebun di tempat tinggal lamanya. Sementara kini, daerah tersebut dijadikan kawasan untuk penghijauan.

“Cari kerja di sini susah. Sekarang kebun tidak ada, tidak dikasih lahan sama pemerintah,” kata Denden.

Hunian Tetap Dibangun di Lahan 27.482 Meter Persegi

Huntap III di Desa Babakan Karet dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) era pemerintahan Jokowi di lahan pemerintah daerah (Pemda) seluas 27.482 meter persegi. Proyek ini menelan biaya Rp 70,8 miliar.

Ihwal 40 unit rumah yang masih kosong, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara bakal berkoordinasi dengan Pemda agar unit tersebut bisa segera dihuni. Terlebih, masih ada sejumlah warga yang tinggal di zona merah. Ara meminta Pemda berdialog agar warga bersedia direlokasi.

“Diajakin baik-baik rakyatnya,” kata Ara saat meninjau lokasi Huntap pada Kamis sore, 21 November 2024.

Lebih lanjut, ihwal kepemilikan rumah, Penjabat Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin mengkonfirmasi bahwa warga yang tinggal di Huntap belum mengantoni sertifikat hak milik rumah. Seperti yang disampaikan Denden, TB Mulyana mengatakan sertifikat bakal diserahkan 10 tahun lagi. Alasannya, Pemda khawatir masyarakat bakal memperjualbelikan rumah yang mereka dapatkan.

 

Pilihan Editor:  Maruarar Sirait Sebut Agen Properti Berperan Meningkatkan Ekonomi dalam Program 3 Juta Rumah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus