Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cina Klaim Natuna, 30 Kapalnya Masih Ada di ZEE Indonesia

Sebanyak 30 kapal Cina masih berada di wilayah Natuna hingga hari ini.

3 Januari 2020 | 18.21 WIB

Video capture KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I  menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin 30 Desember 2019. KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China untuk menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan. ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada I
Perbesar
Video capture KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin 30 Desember 2019. KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China untuk menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan. ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada I

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tempo.Co, Jakarta - Badan Keamanan Laut atau Bakamla menemukan 30 kapal berlayar di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia pada Jumat, 3 Januari 2020. Keberadaan kapal-kapal tersebut dikawal oleh tiga armada kapal penjaga pantai atau coast guard milik Pemerintah Cina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tadi pagi, ketika patroli udara, 30 kapal itu masih ada di sana. Saya sudah kirim lagi (pasukan pengamanan)," ujar Kepala Bakamla Laksdya Achmad Taufieqoerrochman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat sore.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun terkait pengiriman pasukan itu, Achmad menyatakan telah menambah personel. Namun, ia tak ingin menjelaskan jumlah petugas yang saat ini berjaga di kawasan perairan Natuna Utara.

Selain organik dari Bakamla, Achmad mengatakan TNI pun turut mengerahkan pasukannya. Namun, dalam melakukan patroli, ia memastikan pasukan menggunakan strategi pendekatan. "Orang sekarang lebih senang menggunakan white hull daripada grey hull," ucapnya.

Setelah dilakukan patroli secara intensif, Achmad menyatakan kapal-kapal Cina berhasil diusir pada pukul 12.00 WIB. Adapun sore tadi, belum membarui lagi keberadaan kapal-kapal itu di perairan Natuna Utara.

Bakamla sebelumnya menemukan pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif atau ZEE Indonesia, di perairan utara Natuna, pada Desember 2019. Bakamla menyebut kejadian ini bermula saat kapal penjaga pantai (coast guard) pemerintah Cina, muncul di perbatasan perairan.

"Pada 10 Desember, kami menghadang dan mengusir kapal itu. Terus tanggal 23 kapal itu masuk kembali, kapal coast guard dan beberapa kapal ikan dari Cina waktu itu," kata Direktur Operasi Laut Bakamla Nursyawal Embun.

Nursyawal mengatakan pada saat muncul di laut Indonesia, coast guard Cina menjaga beberapa kapal ikan yang sudah masuk di dalam ZEE Indonesia. Saat itu, keberadaan mereka diketahui oleh KM Tanjung Datu 301 milik Bakamla. Saat diusir, Nursyawal mengatakan kapal Cina menolak dengan beralasan mereka berada di wilayah perairan milik sendiri.

"Karena kita melihat dia ada dua kapal coast guard dan ada satu freegat (kapal perang) di jauh sana, jadi kita hanya shadowing saja. Kita kemudian laporan le komando atas," kata Nursyawal.

Pasca laporan Bakamla, pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia. Indonesia melayangkan nota protes keras terhadap pemerintah Cina atas pelanggaran ini.

Pemerintah Indonesia secara tegas menolak klaim Cina atas perairan Natuna Utara yang mengacu pada Nine Dash-Line atau sembilan garis imajiner itu. Menteri Luar Negeri Retno Sumardi mengatakan klaim itu tidak berlandaskan hukum internasional yang diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).

"Kami tidak mengakui Nine Dash-Line karena itu line klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok (Cina), yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," ujarnya.

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus