Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Co-promotor sidang doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia, Teguh Dartanto, menyanggah tuduhan adanya plagiasi atau kemiripan sebanyak 95 persen atas disertasi milik Bahlil dengan skripsi yang terdaftar dalam sistem turnitin UIN Jakarta. Menurut Teguh, ada cacat logika terkait isu tersebut yang menyebabkan lahirnya keraguan di masyarakat atas gelar doktor yang diterima Bahlil pada Rabu lalu, 16 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kesalahan fatal dalam pengecekan plagiasi yang dilakukan dengan sistem turnitin UIN Jakarta adalah memasukkan dokumen yang sama sehingga akan menemukan plagiasi 95 persen,” tutur Teguh dalam pernyataan resmi yang diterima Tempo Ahad, 20 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagaimana diketahui, Bahlil menerima gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global atau SKSG UI usai menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Universitas Indonesia. Disertasi yang diujikan berjudul Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hirilisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Memperkuat bantahannya, Teguh mengatakan telah melakukan pengecekan berulang (double-check) terkait jumlah persentase plagiasi dari dokumen hasil penelitian milik Bahlil.
Pengecekan pertama dilakukan dengan mengunggah dokumen disertasi Bahlil ke sistem SKSG yang menghasilkan kemiripan sebesar 4 persen. Pengecekan lainnya dilakukan oleh Teguh sendiri dengan mengunggah dokumen disertasi Bahlil ke sistem turnitin Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) dengan hasil kemiripan senilai 2 persen.
Pengecekan lainnya dilakukan Bahlil sebagai mahasiswa yang akan diuji dengan mengunggah dokumen disertasi miliknya ke laman turnitin langganannya. Hasil dari pengecekan tersebut berupa persentase kemiripan sebesar 8 persen.
Melalui pernyataan resminya, Teguh juga menyebut bahwa secara administratif, legal dan formal, Bahlil telah dinyatakan layak untuk maju ke tahap promosi. Sehingga, ia membantah dugaan Bahlil lulus dengan menggunakan jurnal discontinued atau jurnal predator.
Teguh menerangkan, Bahlil telah memenuhi syarat tiga publikasi hingga dinyatakan layak. Satu publikasi di jurnal bereputasi internasional (Scopus-Journal of ASEAN Studies), satu publikasi di jurnal SINTA 2 (jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan), dan satu publikasi di prosiding yang bisa diganti menjadi jurnal SINTA 2 (Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen).
Selain itu, menurut Teguh, Bahlil juga telah memenuhi syarat administratif berdasarkan Peraturan Rektor No. 26 Tahun 2022 pasal 20. Pasal tersebut berbunyi Masa Studi Program Doktor dijadwalkan untuk 6 (enam) Semester dan dapat ditempuh paling sedikit dalam 4 (empat) Semester atau paling lama 10 (sepuluh) Semester.
Dari keterangan Teguh, Bahlil telah menempuh pendidikan doktoralnya selama empat semester atau dua tahun. “Genap 2022/2023, Ganjil 2023/2024, Genap 2023/2024, dan Ganjil 2024/2025,” katanya. Atas alasan tersebut, Teguh menandatangani persetujuan disertasi Bahlil untuk maju promosi.