Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tiga Jenis Koperasi Disulap Jadi Koperasi Desa Merah Putih

Tiga sumber utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih meliputi koperasi yang baru didirikan, koperasi yang berkinerja baik yang diubah, dan koperasi yang tidak aktif yang akan direvitalisasi.

22 April 2025 | 21.35 WIB

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) memberi keterangan pers seusai rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Perbesar
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) memberi keterangan pers seusai rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. TEMPO/Sultan Abdurrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sudah mencanangkan akan mendirikan 80 ribu koperasi desa merah putih. Ada tiga jenis koperasi yang akan disulap menjadi koperasi merah putih dambaan Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Untuk Koperasi Desa Merah Putih ini, sumbernya ada tiga,” kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 22 April 2025, seperti yang dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertama, koperasi yang baru didirikan untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Kedua, koperasi yang sudah ada dengan kinerja baik dan diubah menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Ketiga, koperasi yang tidak aktif akan direvitalisasi untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

Untuk menentukan model koperasi, Wamentan menjelaskan bahwa proses ini dilakukan melalui musyawarah desa yang diadakan oleh kepala desa, agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa. Dia juga menambahkan, beberapa desa sudah melaksanakan sosialisasi dan musyawarah mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan pemerintah akan terus memantau serta mengevaluasi desa yang telah atau belum melaksanakan sosialisasi.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Budi Arie Setiadi memperkirakan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan mencapai sekitar Rp 400 triliun.

Angka tersebut mencakup semua aspek yang diperlukan untuk membangun dan mengelola koperasi di berbagai desa di seluruh Indonesia. Dengan target ambisius ini, setiap Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa memperoleh keuntungan yang signifikan, yakni mencapai hingga Rp 1 miliar per tahun.

Berdasarkan perhitungan Budi Arie, dengan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh wilayah Indonesia, total keuntungan yang dapat diperoleh diperkirakan akan mencapai sekitar Rp 80 triliun per tahun. Meski demikian, Budi Arie menekankan bahwa pencapaian keuntungan tersebut sangat bergantung pada faktor utama yaitu kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola koperasi tersebut.

Untuk itu, Kementerian Koperasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pengelola koperasi melalui serangkaian program yang telah disiapkan. Program-program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelatihan teknis dan manajerial, pendampingan, hingga sertifikasi bagi pengelola dan pengawas koperasi. Selain itu, kementerian juga akan melakukan supervisi untuk memastikan bahwa koperasi-koperasi tersebut dikelola dengan profesional dan efisien.

Budi Arie turut mengungkapkan bahwa terkait dengan biaya pelatihan bagi pengelola dan pengawas koperasi, opsi pelatihan daring dan hibrida tengah dipertimbangkan. Kementerian Koperasi memperkirakan sekitar 400 ribu orang akan terlibat sebagai pengurus, dan sekitar 1,2 juta orang diperkirakan akan berpartisipasi dalam pengelolaan berbagai unit usaha dalam Koperasi Desa Merah Putih.

Namun demikian, berbagai risiko mengintai program andalan Prabowo Subianto ini. Program disebut akan membebani bank plat merah karena mereka yang diminta menyediakan pendanaan buat koperasi merah putih. Pengelolaan koperasi juga berisiko tinggi dikorupsi oleh para pengurusnya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus