Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Disamping uang rupiah yang sehari-hari kita gunakan untuk transaksi jual-beli dan membayar jasa, yang sudah biasa kita ketahui bentuk dan gambarnya, ternyata Bank Indonesia juga menerbitkan uang rupiah khusus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Seperti dari namanya, uang rupiah ini dikeluarkan atau diterbitkan khusus pada hari-hari istimewa, terutama pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Bank Indonesia tercatat sudah 10 kali mengeluarkan uang rupiah khusus. Empat diantaranya merupakan uang rupiah khusus untuk memperingati HUT RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Uang khusus itu dikeluarkan saat RI merayakan hari kemerdekaan ke-25, 45, 50 dan HUT RI ke-75 pada tahun 2021. Di luar peringatan HUT RI, uang rupiah khusus dikeluarkan sebagai seri Save The Children pada 1990, lalu seri Children of The World pada 1999 serta seri Cagar Alam pada 1974 dan 1987.
Pada 2001, BI mengeluarkan uang rupiah khusus seri 100 Tahun Pemimpin RI untuk memperingati 100 tahun Bung Karno. Lalu setahun berikutnya 100 Tahun Bung Hatta pada 2002.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Mengenal Uang Rupiah Khusus dan Sejarah Peluncurannya di RI" , https://katadata.co.id/sortatobing/finansial/5f3b78841b528/mengenal-uang-rupiah-khusus-dan-sejarah-peluncurannya-di-ri
Penulis: Sorta Tobing
Editor: Sorta Tobing
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Mengenal Uang Rupiah Khusus dan Sejarah Peluncurannya di RI" , https://katadata.co.id/sortatobing/finansial/5f3b78841b528/mengenal-uang-rupiah-khusus-dan-sejarah-peluncurannya-di-ri
Penulis: Sorta Tobing
Editor: Sorta Tobing
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Mengenal Uang Rupiah Khusus dan Sejarah Peluncurannya di RI" , https://katadata.co.id/sortatobing/finansial/5f3b78841b528/mengenal-uang-rupiah-khusus-dan-sejarah-peluncurannya-di-ri
Penulis: Sorta Tobing
Editor: Sorta Tobing
Sebagai uang khusus, ada perbedaan dengan uang biasa yang sehari-hari kita gunakan. Uang khusus ini memiliki nominal yang berbeda dari nilai jualnya. Itu artinya, uang ini bisa lebih mahal dari nominal yang tertera. Dengan kata lain, uang rupiah khusus ini tidak bisa digunakan untuk transaksi.
Dari unggahan Instagram indonesiabaik.id ada beberapa jenis URK atau uang rupiah khusus yang masuk dalam penarikan tersebut seperti URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970, URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 dan 1987, URK Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 dan URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990.
Dalam URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan Indonesia Tahun Emisi 1970 terbagi menjadi 2 jenis mata uang yaitu perak dan emas.
Bagian URK berbahan perak terdapat uang logam Rp200, Rp 250, Rp 500, Rp 1.000 dan Rp 750. Sedangkan URK berbahan emas terdapat uang logam logam Rp2.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 20.000, Rp 25.000.
Lalu pada URK Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 terdapat 2 uang logam berbahan perak dan 1 berbahan emas yaitu RP 2.000 dan Rp 5.000 perak dan RP 100.000 emas.
Kemudian untuk yang tahun 1987 terdapat uang logam RP 10.000 berbahan perak dan RP 200.000 berbahan emas.
Dilanjutkan dengan URK Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 dengan RP 125.000, Rp 250.000 dan Rp 750.000 berbahan emas.
Terakhir yaitu Uang Rupiah khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 dengan uang logam Rp 10.000 berbahan perak dan Rp 200.000 berbahan emas.
TEGUH ARIF ROMADHON