Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Daftar Bansos yang Cair Maret 2025

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bansos pada Maret 2025, mulai dari PKH hingga beras 10 kilogram.

4 Maret 2025 | 17.08 WIB

Warga memperlihatkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu 9 Nvember 2024. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.
Perbesar
Warga memperlihatkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu 9 Nvember 2024. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tetap menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) selama Maret 2025. Penyaluran dilakukan oleh beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Badan Pangan Nasional (Bapanas). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan pemberian bansos itu, masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memanfaatkan bantuan untuk meringankan beban ekonomi selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Lantas, apa sajakah bansos yang didistribusikan pada Maret 2025? 

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Melansir laman Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk pencairan PKH tahap pertama 2025 (Januari, Februari, dan Maret). Penyaluran PKH tersebut difokuskan melalui PT Pos Indonesia (Persero) dan Himpunan Bank Negara (Himbara). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun manfaat PKH dalam bentuk uang tunai yang nominalnya berbeda-beda di tiap kategori penerima. Berikut rinciannya:

- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Balita berusia 0-6 tahun atau anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Siswa sekolah dasar (SD) dan sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

- Siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

- Siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

- Orang lanjut usia (lansia) lebih dari 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Selain PKH, Kemensos juga mendistribusikan BPNT atau dulu dikenal sebagai Kartu Sembako pada 2025. BNPT merupakan salah satu program Perlindungan Sosial (Perlinsos) bersama PKH, dengan total anggaran sebesar Rp 79 triliun pada 2025. 

Penerima BPNT adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dalam periode tiga bulan sekali. Manfaat uang tunai tersebut dapat digunakan untuk belanja bahan pangan melalui warung elektronik (e-warung) sesuai dengan mekanisme tertentu. 

3. Bansos Beras 10 Kilogram

Mengutip laman resmi Bapanas, pemerintah juga akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per bulan pada 2025. Sebelumnya, pemberian beras direncanakan hanya berlangsung pada periode Januari dan Februari 2025, tetapi Presiden Prabowo Subianto menyetujui pendistribusian beras selama 6 bulan hingga Juni 2025. 

Penerima bansos beras 10 kilogram pada 2025 diambil dari basis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Berdasarkan basis data, terdapat 15,6 juta penerima bantuan pangan desil 1 dan 2, serta 400 ribu penerima dari kelompok perempuan kepala rumah tangga miskin dan lanjut usia (lansia) tunggal. 

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dibagi menjadi tiga termin, meliputi termin 1 (Februari-April), termin 2 (Mei-September), dan termin 3 (Oktober-Desember). 

Adapun nominal manfaat bansos PIP berbeda-beda di masing-masing kategori penerima. Berikut rinciannya: 

A. SD, sekolah dasar luar biasa (SDLB), atau program paket A

-   Kelas VI semester genap: Rp225.000 per tahun.

-   Kelas II semester ganjil: Rp225.000 per tahun.

-   Kelas I, II, III, IV, dan V semester genap: Rp450.000 per tahun.

-   Kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil: Rp450.000 per tahun. 

B. SMP, sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), atau program paket B

-   Kelas IX semester genap: Rp375.000 per tahun.

-   Kelas VII semester ganjil: Rp375.000 per tahun.

-   Kelas VII dan VIII semester genap: Rp750.000 per tahun.

-   Kelas VIII dan IX semester ganjil: Rp750.000 per tahun. 

C. SMA, sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), SMK, atau program paket C

-   Kelas XII semester genap: Rp900.000 per tahun.

-   Kelas X semester ganjil: Rp900.000 per tahun.

-   Kelas X dan XI semester genap: Rp1.800.000 per tahun.

-   Kelas XI dan XII semester ganjil: Rp1.800.000 per tahun. 

D. SMK program empat tahun

-   Kelas XIII semester genap: Rp900.000 per tahun.

-   Kelas X semester ganjil: Rp900.000 per tahun.

-   Kelas X, XI, dan XII semester genap: Rp1.800.000 per tahun.

-   Kelas XI, XII, dan XIII semester ganjil: Rp1.800.000 per tahun. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus