Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dana CSR Garuda Diselewengkan untuk Pemilihan Ketua IKAGI

Kementerian BUMN sudah menerima laporan soal penyewelengan dana CSR Garuda.

17 Desember 2019 | 05.20 WIB

Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia atau IKAGI Achmad Haeruman didampingi sejumlah karyawan Garuda Indonesia mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN pada Senin, 9 Desember 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia atau IKAGI Achmad Haeruman didampingi sejumlah karyawan Garuda Indonesia mendatangi kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN pada Senin, 9 Desember 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyesalkan adanya dugaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 50 juta milik PT Garuda Indonesia digunakan untuk internal pihak maskapai pelat merah, yakni guna pemilihan umum ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurutnya hal ini seharusnya digunakan untuk kebutuhan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), bukan untuk kebutuhan organisasi serikat pekerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita tanya kebenaran apakah benar dana CSR yang ditujukan kepada asosaisi awak kabin untuk proses pemilihan pimpinan atau apa, ada bukti transaksi Rp 50 juta. kita tanya ke teman-teman Garuda kenapa bisa seperti itu dananya," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Adapun, dugaan dana senilai Rp 50 juta tersebut dikirimkan melalui PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan diterima ke rekening PT Bank Rakyat Indonesia Tbk ini, dan dikirimkan pada 17 September 2019.

Menurut Arya, perusahaan bisa saja memberikan bantuan pendanaan kepada internal perusahaan hanya saja uang yang digunakan tak boleh berasal dari dana CSR yang seharusnya disalurkan kepada pihak eksternal.

Sehingga pihaknya akan mengevaluasi sistem penyaluran dana CSR, dan akan dibuat sistem yang lebih transparan agar uang tersebut bisa disalurkan kepada pihak yang tepat. "Ini akan buat kita secepatnya buat sistem, sehingga transparan, jado kami tahu dana CSR itu benar-benar diberikan kepada orang yg tepat," ujarnya.

Arya menjelaskan, bahwa dugaan penyelewengan dana CSR Garuda ini tidak akan dibawa ke ranah hukum, namun lebih pendisplinan dari segi administrasi. "Yang pasti bukan ke ranah hukum, itu kan enggak digunakan untuk pribadi, bukan penggelapan oleh penanggung jawab, tapi diberikan kepada yang tak tepat. Sanksi administrasi mungkin,” ungkap dia.

Ia juga meminta kepada Komisaris untuk bisa juga menyelidiki dugaan penyelewengan dana CSR ini, sehingga bisa mengetahui juga apakah kesalahan ini baru pertama atau sudah yang kesekian kali. Arya juga akan memperingatkan pihak Garuda terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. "Kita minta teman-teman komisaris audit juga," ucap Arya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus