Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Di Balik Penarikan Dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia

Muhammadiyah menarik dana triliunan rupiah dari BSI. Akumulasi berbagai masalah, dari soal operasi hingga penunjukan komisaris.

16 Juni 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Alvin Siregar
Perbesar
Ilustrasi: Alvin Siregar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Muhammadiyah menarik dana mereka dari Bank Syariah Indonesia.

  • BSI sempat menawarkan posisi komisaris kepada Muhammadiyah.

  • Dana BSI kini dialihkan ke bank syariah lain serta BRI.

SEJUMLAH petinggi Muhammadiyah berkumpul di SM Tower and Convention, Jalan KH Ahmad Dahlan, Ngampilan, Yogyakarta, pada Ahad pagi, 26 Mei 2024. Di hotel bintang tiga yang baru dibangun oleh Persyarikatan Muhammadiyah itu, berlangsung rapat pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan pimpinan unit bisnis dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dalam suasana santai dan penuh tawa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Ikhsan Reliubun dan Shinta Maharani dari Yogyakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Jatah Tersisih, Dana Beralih"

Khairul Anam

Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus