Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

Warga sekitar smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) merasa terteror karena pabrik kerap meledak dan terpapar polusi setiap hari.

18 Mei 2024 | 15.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Keberadaan pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menyebabkan warga sekitar tidak nyenyak tidur. Pasalnya, smelter ini kerap meledak dan lokasinya mepet dengan pemukiman warga. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Kamis, 16 Mei 2024 lalu warga dikejutkan dengan ledakan di pabrik tersebut. Belum hilang rasa takut warga, pada keesokan harinya, kembali terjadi ledakan di smelter PT KFI. Bahkan ledakan tersebut menyebabkan tembok rumah warga sekitar pabrik retak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Semuanya mengalami keretakan,” ujar Marjianto, salah satu warga yang tinggal di sekitar pabrik PT KFI kepada Tempo, Sabtu, 18 Mei 2024.

Dari video pendek yang diterima Tempo, ledakan yang terjadi di smelter nikel PT KFI cukup besar. Sebelum ledakan tampak asap membumbung tinggi dari dalam pabrik, tidak lama kemudian terjadi ledakan dan percikan api yang tampak dari kejauhan.

Di lingkungan RT 13 tempat tinggal Marjianto saja sedikitnya 20 rumah rusak akibat ledakan. Kaca jendela warga juga ikut pecah.

Tidak hanya ancaman keselamatan, setiap hari warga sekitar smelter nikel PT KFI harus terpapar polusi debu pabrik, limbah, hingga suara bising saat smelter beroperasi. “Tapi tidak ada kompensasi yang diterima warga terkait debu, bising, dan lain-lain," ujar Marjianto.

Menurut dia, warga sudah berkali-kali menyoal keberadaan smelter tersebut namun tidak mendapat tanggapan.

Sejak awal, proyek pembangunan pabrik smelter di Kalimantan Timur ini menuai kontroversi. Laporan Tempo berjudul "Serampangan Proyek Pelebur Nikel Kutai Kartanegara) yang terbit pada 30 November 2023 lalu menyebutkan pembangunan smelter PT KFI diduga tanpa analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal. 

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Rafiddin Rizal yang menyebut Amdal PT KFI masih dalam proses dan menunggu surat kelayakan untuk diterbitkan.

Sementara itu, Owner Representative PT KFI M. Ardhi Soemargo perusahaannya telah mengantongi izin untuk membangun industri di area yang kini dikelola PT KFI pada 1996. Namun izin tersebut untuk pabrik kertas. 

“(Soal) Amdal, kami lakukan Amdal perubahan dengan nama KFI. Posisi sudah diterima tanpa terkecuali,” ujar Ardhi ketika ditemui di salah satu kedai kopi di Samarinda pada 24 Agustus 2023. Saat itu, pihaknya sedang menunggu SKKL (surat keputusan kelayakan lingkungan) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pabrik Beroperasi Pascaledakan

Ardhi mengkonfirmasi ledakan terjadi di pabrik smelter KFI sebanyak dua kali. Pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar 18.40 WITA, ia mengatakan letupan keras di sisi pembuangan slag nikel mengakibatkan percikan api. 

Percikan tersebut melambung ke atas dari sumber panas kolam slag nikel. Kejadian itu berlangsung beberapa menit dan membuat satu pekerja terluka dan satu lainnya terkena debu letupan.

"Penyebab sementara, dapat disampaikan adanya kemacetan pada aliran pendingin buangan slag sehingga menyebabkan letupan tersebut," kata Ardhi melalui keterangan tertulis.

Jumat kemarin, kata Ardhi, pabrik sudah berjalan normal dan pekerja kembali melakukan aktivitas pekerjaan seperti biasa. Kemudian, ledakan kembali terjadi pada Jumat, 18 Mei 2024, pukul 23.45 WITA. Ardhi tidak merinci kronologi kejadian ledakan kedua ini. Ia hanya mengatakan ledakan itu merupakan letupan kecil di area lobang limbah tapi tidak membahayakan. Karena itu, area pabrik smelter PT KFI diklaim aman dan karyawan melanjutkan aktivitas seperti biasa.

Lebih lanjut soal rumah warga yang retak, Ardhi mengatakan perusahaan akan menerjunkan tim untuk melihat kondisi warga. "Jika memang (rumah retak) dikarenakan insiden tersebut, sudah barang tentu akan bertanggungjawab," ujarnya.

Problematika Hilirisasi

Hilirisasi, terutama komoditas nikel, merupakan salah satu program andalan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Hilirisasi pun membuat pabrik-pabrik smelter berdiri di tanah air, terutama di Sulawesi dan Kalimantan. Sebagian besar pemiliknya adalah perusahaan Cina.

Hilirisasi kemudian santer dibahas saat Pemilu 2024. Salah satunya oleh kubu presiden-wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang mengusung misi keberlanjutan.

Dalam panggung Debat Cawapres 2024 pada 21 Januari 2024, hilirisasi dikritik Cawapres nomor urut 1 sekaligus politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Politikus yang biasa disapa Cak Imin itu menilai hilirisasi dilakukan pemerintah secara ugal-ugalan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan, kecelakaan kerja, hingga masalah dominasi tenaga kerja asing.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pasang badan terhadap kritik itu. Bahlil mengatakan, hilirisasi dan industri tambang diwajibkan memenuhi kaidah norma dalam aturan pemerintah. Misalnya, kata dia, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) harus diselesaikan. Termasuk perizinan dan masalah lingkungan lainnya.

"Jadi, kalau sudah memenuhi standar, di mananya yang ugal-ugalan?" ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian Investasi pada Rabu, 24 Januari 2024. 

Di sisi lain, Bahlil mengakui bahwa pemerintah memang melakukan hilirisasi secara masif. Ia berujar, kebijakan ini dilakukan untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional.

"Karena, bagaimana mungkin neraca perdagangan kita kan surplus 36 bulan berturut-turut kalau produk yang kita hasilkan tidak jadi produk kualitas tinggi," kata Bahlil.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus