Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) janji bertanggung jawab atas dampak ledakan pablik smelter yang dialami warga.

18 Mei 2024 | 16.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) janji bertanggung jawab atas dampak ledakan pablik smelter yang dialami warga. Dilaporkan, sejumlah rumah warga di sekitar pabrik yang berlokasi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengalami retakan setelah pabrik smelter meledak pada Kamis, 16 Mei 2024.

Owner Representative PT KFI M. Ardhi Soemargo mengatakan perusahaan akan menurunkan tim investigasi untuk mengecek kondisi warga terdampak ledakan. "Jika memang (ada kerusakan) karena indisen tersebut, sudah barang tentu akan bertanggung jawab," kata Ardhi melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Sabtu, 18 Mei 2024.

Ledakan di pabrik smelter PT KFI terjadi sebanyak dua kali dalam dua hari berturut-turut. Ledakan pertama terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 18.40 WITA. Ardhi mengatakan letupan keras di sisi pembuangan slag nikel mengakibatkan percikan api.

Percikan tersebut melambung ke atas dari sumber panas kolam slag nikel. Kejadian itu berlangsung beberapa menit dan membuat satu pekerja terluka dan satu lainnya terkena debu letupan.

"Penyebab sementara, dapat disampaikan adanya kemacetan pada aliran pendingin buangan slag sehingga menyebabkan letupan tersebut," kata Ardhi.

Jumat kemarin, kata Ardhi, pabrik sudah berjalan normal dan pekerja kembali melakukan aktivitas pekerjaan seperti biasa.

Kemudian, ledakan terjadi lagi pada Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 23.45 WITA. Ardhi tidak merinci kronologi kejadian ledakan kedua ini. Ia hanya mengatakan ledakan itu merupakan letupan kecil di area lubang limbah tapi tidak membahayakan. Karena itu, pihaknya mengklaim pabrik smelter PT KFI sudah kembali aman.

Ihwal kerusakan, warga RT 13 Keluarahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Marjianto, mengatakan pagar pabrik ke rumah warga hanya berjarak 21 meter. Ledakan pada Kamis itu pun membuat rumah tembok warga retak.

Selanjutnya: "Di sini masih banyak rumah kayu. Hanya ada beberapa rumah...." 

"Di sini masih banyak rumah kayu. Hanya ada beberapa rumah tembok dan semuanya terjadi retakan," kata Marjianto kepada Tempo, Sabtu, 18 Mei 2024.

Jumlah rumah yang retak di RT 13, kata dia, tercatat sekitar 20 unit. Namun, ia menduga jumlah rumah rumah retak totalnya jauh lebih banyak. "Untuk keseluruhan sekitar pabrik, bisa ratusan karena pabrik PT KFI dikeliling 8 RT," ujarnya.

Warga akan meminta pertanggungjawaban atau ganti rugi atas insiden tersebut. "Kami mau perbaikan untuk (kerusakan) yang tidak parah. Kalau yang parah, baru minta renovasi," kata Marjianto. "Intinya, kami sampaikan dulu ke pihak perusahaan."

Sebagai informasi, pabrik smelter PT KFI merupakan proyek bernilai Rp 30 triliun. Pada 19 September 2023, perusahaan ini meresmikan pabrik smelter tahap pertama. Namun, pembangunan pabrik itu diduga bermasalah.

Laporan Tempo bersama Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Samarinda pada 30 November 2023 lalu menyebutkan pembangunan smelter PT KFI diduga tanpa analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal.  Hal ini kemudian dibenarkan  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Rafiddin Rizal yang menyebut Amdal PT KFI masih dalam proses dan menunggu surat kelayakan untuk diterbitkan.

Sementara itu, Owner Representative PT KFI M. Ardhi Soemargo mengatakan perusahaannya telah mengantongi izin untuk membangun industri kertas pada 1996 di area yang kini dikelola PT KFI. Perusahaan berasumsi masyarakat sudah mengetahui keberadaan industri di area tersebut. Apalagi area itu sudah dipatok meski akhirnya menganggur selama 29 tahun.

Kemudian, setahun menjelang izin habis, investor masuk dengan nilai investasi yang besar. “(Soal) Amdal tadi, kami lakukan Amdal perubahan dengan nama KFI. Posisi sudah diterima tanpa terkecuali,” ujar Ardhi ketika ditemui di salah satu kedai kopi di Samarinda pada 24 Agustus 2023. Saat itu, PT KFI sedang menunggu SKKL (surat keputusan kelayakan lingkungan) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pilihan Editor: Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus