Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Di balik genting dan ubin

PT Monier Indonesia mendirikan koperasi karyawan Monier Indonesia. untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. jadi penyalur tunggal produk PT Monier. (eb)

24 September 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HANYA dengan mengurusi genting dan ubin lantai, tanpa katabelece apa pun, sebuah koperasi beranggotakan 200 karyawan, dalam waktu 11 bulan, dapat keuntungan puluhan juta rupiah. Ini sungguhan. Kantornya, di sebuah pusat perdagangan di Jakarta Selatan, cukup mentereng. Lengkap dengan pengatur hawa yang menyejuki para pimpinan koperasi yang berdasi Itulah Kopkami (Koperasi Karyawan Monier Indonesia), berdiri Maret tahun lalu, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan karyawan PT Monier Indonesia (PTMI) - perusahaan PMA dari Australia yang membuat genting beton berwarna, blok, dan pave. Namun, koperasi ini mempunyai sumber dana tak kepalang tanggung. Oleh PTMI, ia diserahi tugas mengurusi jasa pemasangan produk monier di tempat pembeli, serta mengelola divisi angkutan yang melakukan pengangkutan bagi sebagian produknya. Sejak November lalu, "Kopkami dipercayai sebagai penyalur tunggal," kata Sugianto Salim, 33 tahun, ketua Kopkami. "Namun, Kopkami tidak dimanjakan oleh PTMI," Sugianto menambahkan. Bahkan, pihak PTMI merasa tak perlu memberi modal, demikian pula penyediaan sarana, seperti kendaraan angkutan. "Kopkami harus dapat bersaing dengan perusahaan jasa angkutan yang juga dipakai perusahaan," kata Donald A.Heath, direktur utama PTMI. Akan halnya pemasaran produk Kopkami, PTMI masih ikut mengawasi, dengan memberikan bimbingan teknis. Tanpa menyebutkan jumlah pasti, Heath mengakui adanya "kenaikan penjualan sebesar 25 persen." Padahal, koperasi karyawan ini tak dibebani target penjualan. "Sistem pemasaran melalui koperasi berbeda dengan sistem pemasaran yang ada," A. Hanafi, manajer administrasi PTMI, menjelaskan. Karenanya, menurut dia, "koperasi dan perusahaan saling mengisi." Di balik keberhasilan pemasaran, ternyata mereka yang menangani pemasaran adalah orang-orang yang dulu juga menyelenggarakan pemasaran ketika urusan itu masih dipegang oleh penyalur tunggal lama, Genteng Masmurni. Jadi, sistem pemasarannya masih sama dengan dulu, "hanya mereka sekarang dikelola oleh koperasi, bukan direksi perusahaan, penyalur tunggal lama," kata Heath. Tapi PTMI menyangkal adanya tuduhan, Kopkami menjadi semacam boneka. "Ketua BKPM Suhartoyo, secara jelas membantah tuduhan itu," kata A. Hanafi. Sayangnya, baik pihak Kopkami maupun PTMI agak segan mengungkapkan keuntungan puluhan juta yang diperoleh Kopkami. Sebuah sumber yang mengetahui memperkirakan, keuntungan kotor itu Rp 70 juta. Karena, Genteng Masmurni, kabarnya, masih menuntut komisi distribusi yang sekarang dipegang Kopkami sejak November 1982. Perjanjian dengan penyalur tunggal lama itu, yang mulanya tidak berbatas waktu, terpaksa diputuskan. Seperti kata Heath: "mereka sudah dua kali melakukan default." Artinya, menunggak utang setelah jatuh waktu. Sebuah sumber yang mengetahui mengatakan, itu akibat timbulnya "salah urus dana perusahaan pada tahun 1976." Maka, ketika Genteng Masmurni untuk kedua kali mengalami kesulitan mencicil utangnya yang sudah jatuh waktu tahun lalu, PTMI pun mencabut keagenan tunggalnya, dan mengalihkannya kepada Kopkami.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus