Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi memberhentikan Triawan Munaf sebagai komisaris utama. Triawan digantikan oleh Timur Sukirno, seorang praktisi hukum senior.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Triawan mengkonfirmasi kabar tersebut. Sebelum diberhentikan, Triawan sempat memimpin jalannya RUPS. Dia juga membacakan surat pengunduran diri koleganya, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid, yang sebelumnya menjabat sebagai komisaris independen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Saya hanya membacakan surat pengunduran dirinya (Yenny) sebagai pimpinan RUPS,” tutur Triawan Munaf dalam pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 13 Agustus 2021.
Selepas keluar dari Garuda Indonesia, Triawan akan diberikan tugas lain oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Triawan tetap akan bekerja di perusahaan pelat merah, namun belum jelas nama perseroannya.
Pengumuman perpindahan Triawan dari Garuda ke perusahaan BUMN lain akan dilakukan dalam waktu dekat. Dikonfirmasi kabar tersebut, Triawan belum berkenan menjelaskan lebih jauh.
BUMN penerbangan itu juga memangkas jumlah kursi dari lima orang menjadi hanya tiga orang. Garuda memberhentikan total empat komisarisnya, yaitu Triawan Munaf, Yenny Wahid, Peter Frans Gontha, dan Elisa LumbantoruanEmiten berkode GIAA itu pun mengangkat Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama dan Abdul Rachman sebagai Komisaris Independen.
Garuda juga memangkas jumlah direksi dari sebelumnya delapan menjadi hanya enam. Posisi direksi yang dipangkas adalah wakil direktur yang sebelumnya dijabat Dony Oskaria serta direktur niaga dan kargo yang sebelumnya diduduki Rizal Pahlevi.