Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Direksi Selundupkan HD, Komisaris Garuda: Ada Iktikad Tak Baik

Komite Audit melihat ada itikad tidak baik dalam penerbangan Garuda Indonesia dari Toulouse Prancis, yang ternyata mengangkut Harley Davidson.

6 Desember 2019 | 17.32 WIB

Kehadiran pesawat baru Garuda Indonesia seri A330-900 Neo ikut disambut barisan mobil mewah dan motor gede di hanggar GMF, Bandara Soekarno-Hatta pada akhir November 2019. Sumber: Istimewa
Perbesar
Kehadiran pesawat baru Garuda Indonesia seri A330-900 Neo ikut disambut barisan mobil mewah dan motor gede di hanggar GMF, Bandara Soekarno-Hatta pada akhir November 2019. Sumber: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga mengatakan, Komite Audit Garuda Indonesia melihat ada itikad tidak baik dari pesawat Garuda yang terbang dari Toulouse, Prancis pada 17 November 2019. Pesawat tersebut akhirnya terungkap sebagai alat menyelundupkan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton ke dalam negeri.

"Komisaris mengatakan bahwa pesawat tersebut langsung menuju hangar GMF tanpa parkir di apron, jadi memang ada iktikad enggak baik untuk menghindari pemeriksaan," kata Arya di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019.

Atas dugaan itulah, Arya mengatakan Komisaris Garuda Indonesia meminta Kementerian BUMN untuk mengambil tindakan. "Semua tanda tangan, enggak ada yang enggak tanda tangan."

Di samping itu, Arya mengatakan, berdasarkan surat dari Komite Audit, ternyata empat direksi Garuda Indonesia yang menumpangi pesawat anyar perseroan, A330 900-Neo, pada 17 November 2019 kala itu belum mengantongi izin dinas. "Jadi keempatnya enggak mendapat izin dinas dari Kementerian BUMN," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Adapun empat Direksi Garuda Indonesia dalam penerbangan itu, antara lain Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara, Direktur Teknik dan Layanan Garuda Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar. Atas tindakan itu, Arya mengatakan para komisaris berpendapat bahwa jajaran direksi tersebut melanggar Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 08/MBU/12/2015.

Saat ini Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Ari Askhara dari posisi Direktur Utama. Sementara untuk nasib tiga direksi lainnya, Arya belum menjawabnya secara gamblang. "Sementara ini dari Kementerian BUMN setelah ada usulan komsaris itu sementara saudar AA (yang diberhentikan. Adapun tiga lainnya masih dikaji."

Kemarin, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 330-900 Neo.

"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019. Erick mengatakan pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara  menyeluruh oleh Garuda Indonesia.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus