Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dirjen Pajak Targetkan Pertumbuhan Penerimaan Pajak 18 Persen

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir 2018 17-18 persen.

10 Juli 2018 | 19.39 WIB

Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Batas pelaporan SPT tahunan untuk orang pribadi berdasarkan aturan yang berlaku ditetapkan sampai 31 Maret. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Batas pelaporan SPT tahunan untuk orang pribadi berdasarkan aturan yang berlaku ditetapkan sampai 31 Maret. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir 2018 bisa menyentuh level 17-18 persen.

"Dengan begitu pendapatan negara cukup aman bisa 100 persen," ujar Robert di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018.

Baca juga: Risiko Penurunan Penerimaan Pajak Masih Tinggi, Ini Sebabnya

Keyakinannya itu ditunjang dengan fakta bahwa hingga akhir semester I 2018, pertumbuhan penerimaan pajak bisa mencapai 14 persen. "Itu kan angka yang cukup bagus ketimbang tahun lalu."

Kata Robert, penerimaan pajak pada semester I 2018 mencapai Rp 581,54 triliun atau sekitar 40,84 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yaitu Rp 1.424 triliun.

Pertumbuhan pajak yang dinilai cukup baik itu, menurut Robert, didorong pertumbuhan ekonomi 2018 yang naik sekitar 10 basis poin ketimbang tahun lalu. Selain itu, beberapa sektor pun dinilai semakin membaik dibanding tahun lalu, baik di manufaktur, perdagangan, terutama pertambangan.

Tercatat, pertumbuhan penerimaan pajak paling besar adalah pada sektor pertambangan yang tumbuh 79,71 persen, selanjutnya sektor pertanian 34,25 persen, perdagangan 27,91 persen, dan industri pengolahan 12,64 persen.

"Penyumbang pertamanya adalah pertumbuhan ekonomi, walaupun kalau dilihat itu bukan murni pertumbuhan ekonomi," ujar Robert. Sebab, apabila dibandingkan, pertumbuhan ekonomi sebenarnya tidak sebesar pertumbuhan pajak.

Selain itu, Robert berujar pertumbuhan pajak di semester II bisa semakin membaik lantaran dampak dari pengampunan pajak pun semakin kecil. "Kalau membandingkan Januari-Maret 2018 dengan Januari-Maret 2017 itu pasti pertumbuhannya tidak terkejar karena adanya kebijakan ekstra," tutur Robert.

Selain itu, untuk mengupayakan kenaikan pertumbuhan penerimaan pajak, Robert mengatakan Ditjen Pajak berupaya memperbaiki administrasi perpajakan. Dengan begitu, ia berharap ada kenaikan kepatuhan dari masyarakat.

"Dengan kombinasi pelayanan dan pengawasan yang kami lakukan harapannya bisa membuat penerimaan juga mencapai target," ujar dia.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan penerimaan negara lebih tinggi Rp 8 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Jumlah tersebut berasal dari kombinasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus