Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Dirut: Awak Kabin Garuda Tetap Pakai Masker, Bukan Face Shield

Garuda Indonesia tak akan mengganti masker dengan face shield untuk awak kabin.

20 Juni 2020 | 14.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra memastikan manajemen tidak akan menggantikan penggunaan masker dengan face shield atau pelindung muka bagi awak kabin. Saat ini, perseroan bakal membekali krunya dengan alat perlindungan diri (APD) yang sesuai dengan standar protokol kesehatan.

"Pada prinsipnya faceshield adalah APD tambahan bagi awak kabin dan tidak menggantikan masker yang saat ini telah digunakan oleh awak kabin kami," tutur Irfan dalam keterangannya, Jumat, 19 Juni 2020.

Irfan menyatakan, perusahaannya terus menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh lini operasional penerbangan, termasuk melalui penggunaan APD, seperti masker hingga sarung tangan. Langkah ini sekaligus dilakukan untuk memastikan penumpang maupun awak kabin yang bertugas merasa nyaman dan aman.

Di samping itu, Irfan mengatakan Garuda Indonesia secara berkelanjutan akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan kelengkapan APD agar sesuai dan aman digunakan selama penerbangan. "Namun tetap memberikan kenyamanan dan keleluasaan berinteraksi dengan pengguna jasa yang mengacu pada aspek regulasi yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, Irfan sempat menyebutkan manajemen tak akan membekali APD lengkap bagi awak kabin seperti layaknya tenaga medis di rumah sakit. "Kami diskusi dengan banyak pihak. Ini kan industri penerbangan, industri kebahagiaan. Jangan Anda masuk ke pesawat seperti masuk di ICU," ujar Irfan, 5 Juni lalu.

Meski begitu, sebagai bentuk pengamanan, Irfan menjelaskan nantinya kru kabin akan mengenakan face shield atau penutup wajah selain masker. Sehingga, kata dia, pelayanan kru terhadap penumpang menjadi optimal.

Di samping menyiapkan kru, pada masa transisi menuju normal baru ini, Garuda Indonesia akan tetap menerapkan pembatasan jumlah penumpang di dalam pesawat. Adapun kapasitas yang disediakan adalah 70 persen dari total kursi yang ada. Kebijakan ini sesuai dengan aturan yang diterapkan pemerintah.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus