Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Bakrie Pangripta Loka, Andre Rizki Makalam, memperkirakan Jakarta Selatan akan menjadi kawasan yang merasakan dampak paling besar setelah kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu, minat calon konsumen properti di wilayah itu diperkirakan akan turun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Konsumen yang menjadi peminat properti di kawasan ini akan lebih memilih wait and see, karena mereka juga harus mempertimbangkan kenaikan pajak dan sebagainya,” kata Andre, Selasa, 17 Juli 2018. Sebaliknya, menurut Andre, minat calon konsumen terhadap properti di zona dengan harga yang masih terjangkau bakal tetap tinggi.
Pengembang Kawasan Sentra Timur itu mengatakan kenaikan NJOP untuk unit baru yang akan diluncurkan akan berada pada kisaran 5 persen. Menurut Andre, yang akan merasakan dampak paling besar adalah Jakarta Selatan, terutama untuk properti kelas atas. Dampak terhadap peminat dan harga properti mungkin akan terlihat penurunannya dalam enam bulan ke depan.
Ke depan, Andre optimistis minat properti untuk kelas menengah dan menengah bawah tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini. Dia pun menilai kenaikan NJOP sebesar 20 persen ini masih dalam tahap yang wajar.
Andre mengharapkan dengan kenaikan NJOP ini Pemerintah DKI Jakarta bisa menggunakannya untuk memperbaiki fasilitas, seperti jalan, sosial, dan lain-lain yang akan meningkatkan iklim usaha di Jakarta. “Nah, masukan-masukan yang ini juga harus diserap oleh Pemprov DKI Jakarta,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kenaikan NJOP beberapa wilayah di Ibu Kota hingga 240 persen. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan kenaikan itu dilakukan untuk menyelaraskan nilai tanah dan bangunan dengan sarana serta prasarana di wilayah tersebut. “Kami sesuaikan nilai untuk daerah yang NJOP dan harga pasarnya jomplang,” ujarnya awal bulan Juli ini.
Sandiaga menjelaskan, kenaikan NJOP tahun ini berkisar 120-240 persen. NJOP dinaikkan lantaran beberapa daerah kini memiliki akses yang semakin mudah. Contohnya, pembangunan akses jalan tol atau moda transportasi massal seperti mass rapid transit (MRT) yang berimbas pada kenaikan nilai lahan dan bangunan di area tersebut.
Kenaikan NJOP itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018. Salah satu lokasi yang NJOP-nya naik adalah Zona AL di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tahun ini, NJOP area itu Rp 93,9 juta per meter persegi, sedangkan tahun lalu Rp 73,9 juta per meter persegi.