Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Driver Taksi Online Christiansen menanggapi penangkapan 10 pengemudi taksi online yang melakukan order fiktif di Makassar. Kesepuluh pengemudi tersebut menggunakan perangkat lunak atau software “tuyul” pada aplikasi Grab.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Harapan kami polisi tidak salah melihat kasusnya, betul-betul menempatkan ini pasal apa," kata Christiansen di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia mengaku sudah mensosialisasi kepada semua pengemudi bahwa hal tersebut tidak benar. "Lebih baik tidak ada bonus daripada curang," ujarnya. Ia pun sudah menginformasikan agar kesepuluh pengemudi tersebut diberhentikan.
Ke depan, Christiansen berharap adanya insentif tidak lagi disalahgunakan oleh para pengemudi. Insentif seharusnya dijadikan acuan agar bekerja dengan baik.
Kasus ini terungkap karena laporan masyarakat terkait dengan adanya sindikat illegal access terhadap sistem elektronik Grab. Setiap pelaku memiliki lebih dari satu akun dengan identitas yang berbeda-beda. Selain itu, mereka melakukan transaksi dengan pelanggan atau penumpang fiktif atau dengan istilah tuyul untuk mencurangi sistem aplikasi Grab Car.
Mereka dilengkapi dengan alat yang berfungsi mencurangi sistem elektronik aplikasi Grab sehingga posisi keberadaan dan pergerakan GPS pengemudi taksi online dapat diatur sesuai dengan kehendak tersangka.
Setiap akun dilengkapi alat khusus mock location pada ponsel untuk mengatur lokasi pergerakan kendaraan mereka di GPS. Setiap akun ditargetkan memanipulasi 15 order atau trip per hari sehingga mendapatkan bonus atau insentif per harinya Rp 240 ribu dari aplikasi Grab.