Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, menyatakan siap mendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri. . Pinjaman tersebut, kata dia khusus diberikan kepada PMI yang sudah mendapatkan sertifikat kerja dan membutuhkan dana untuk modal bekerja. Nilai limit pinjaman mencapai Rp 100 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dan memang tadi untuk KUR sendiri kan ketika mereka mendapat kepastian bekerja, misalnya biayanya 20 juta, nah kita sudah menyiapkan KUR itu sampai nilainya 100 juta. Artinya mereka bisa langsung menggunakan akses ini,” ujarnya ketika ditemui usai pertemuan dengan direksi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPMI) di kantornya pada Rabu, 20 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Erick menilai program tersebut merupakan solusi melindungi pekerja migran dari oknum-oknum ataupun jeratan lintah darat. “Sehingga ketika masyarakat mendapat akses pekerjaan di luar negeri, tetapi terkunci dengan faktor-faktor yang akhirnya membelenggu mereka tidak bisa tumbuh ke depan,” katanya.
Erick menambahkan, dari program usulan Kementerian PPMI, ia masih mencari solusi untuk pekerja yang belum punya sertifikat kerja serta perlu pelatihan untuk bisa bekerja di luar negeri. Sehingga, menurutnya, kemungkinan akan ada penyesuaian aturan untuk merelaksasi regulasi pemberian KUR bagi pekerja migran.
"Tetapi memang tadi salah satu yang belum ada solusinya bagaimana kalau dia belum mendapatkan sertifikat bekerja tetapi dia perlu training, pendidikan, supaya dia dapat kerja," ujar Erick.
Berdasarkan keterangan Erick, berjalannya program tersebut akan difasilitasi bank-bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himbara). Sifat dari keterlibatan bank-bank tersebut juga terbuka.
“Terbuka, karena kan tadi kita menyesuaikan dengan peta di mana pekerja migran itu yang terbanyak. Apakah di Hongkong, di Korea, di Taiwan atau di mana, yang kita punya aksesnya kita support,” kata dia.
Sementara itu, untuk beberapa negara lainnya, seperti Malaysia dan Arab Saudi, pemerintah telah mengirimkan permohonan akses untuk membuka outlet salah satu bank di sana. “Karena kalau ini terbuka secara outlet akan bisa membantu program. Tetapi, selama belum dibuka ya kita coba mapping yang sudah ada dulu misalnya Hongkong, Korea, Jepang yang kita bisa maksimalkan untuk tahap awalnya,” ucap Erick melanjutkan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyatakan peluncuran program tersebut ditargetkan di awal tahun depan. Kedua pihak perlu menyiapkan nota kesepahaman (MOU) sebagai landasan serta payung hukum sebelum secara resmi meluncurkan program tersebut. “Kita MOU dulu sama beliau, nanti setelah itu diluncurkan,” katanya.