Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Tarif royalti mineral dan batu bara mulai naik pada 26 April 2025.
Pengusaha berupaya meminta keringanan tarif untuk menekan biaya produksi.
Pemerintah menyatakan kenaikan ini demi menambah pendapatan negara.
TARIF royalti mineral dan batu bara baru bakal berlaku pada 26 April 2025. Meski tinggal menghitung hari, Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) masih berupaya mengubah pikiran pemerintah. Mereka ingin meminta keringanan.
Ketua Umum AETI Hendarwo Adityo mengatakan tarif baru produk mineral dan batu bara cukup memberatkan. Saat ini para eksportir timah membayar royalti sebesar 3 persen. Dalam ketentuan baru, nilainya naik dua kali lipat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo