Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Erick Thohir Bantah Seluruh Proyek Infrastruktur BUMN Disetop: Sedang Di-Review

Erick Thohir membantah proyek-proyek infrastruktur yang digarap BUMN dihentikan sementara waktu.

21 November 2024 | 13.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan saat ini seluruh proyek infrastruktur, termasuk yang tengah digarap BUMN Karya sedang dalam tahap pengkajian ulang. Ia membantah proyek-proyek yang sedang dalam proses restrukturisasi dihentikan sementara waktu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Eggak ada yang bilang menyetop. Beliau (Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo), sesuai dengan rapat waktu itu, dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan ada juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, semua proyek infrastruktur sedang di-review,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di kantornya di Jakarta pada Rabu, 20 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menerangkan beberapa proyek skala besar yang berakhir tidak dijalankan merupakan bagian dari kebijakan yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa proyek BUMN Karya sendiri meliputi proyek-proyek swasta di luar proyek pemerintah.

“Selain ada program dari pemerintah, (BUMN) Karya-karya sendiri juga banyak melakukan proyek-proyek pembangunan lainnya sendiri. Jadi bukan 100 persen dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, terkait rencana penyederhanaan beberapa perusahaan pelat merah BUMN Karya, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Menteri PU. Ia menargetkan, pemetaan rencana kerja dari penggabungan tersebut akan dilakukan mulai pekan depan.

“Nanti, kan kami lagi rapikan, kan waktu dulu kan ada target-targetnya juga. Nah minggu depan rencana kami sudah mulai mapping rencana kami kerja ke depan,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN berencana menggabungkan tujuh perusahaan BUMN sektor konstruksi dan infrastruktur atau BUMN Karya. Ketujuh perusahaan pelat merah tersebut akan disederhanakan menjadi badan usaha di bawah tiga induk perusahaan.

Ketujuh BUMN yang dimaksud adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).

Adapun, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan proses merger akan dimulai dengan penggabungan Waskita Karya dan Hutama Karya. Kemudian dilanjutkan dengan penggabungan Adhi Karya, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya; lalu Pembangunan Perumahan dan Wijaya Karya.

Riani Sanusi Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus