Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik meski Ada Pelebaran Batas Daya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tak ada kenaikan tarif listrik meski telah ada pelebaran batas daya.

31 Juli 2024 | 13.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
PLN secara rutin melakukan pemeliharaan infrastruktur untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Dok. PLN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tak ada kenaikan tarif listrik meski telah ada pelebaran batas daya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik," kata Direktur Jenderal Ketanagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu dalam Sosialisasi Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN di Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian ESDM melakukan stratifikasi tarif listrik yaitu pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik PT PLN (Persero). Beberapa golongan tarif, seperti tarif traksi, curah, bisnis, dan rumah tangga mengalami stratifikasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

Jisman menuturkan, stratifikasi tarif listrik diharapkan dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan mendorong iklim bisnis yang lebih menarik.

Ia menyampaikan bahwa stratifikasi tarif listrik itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

"Seiring dengan perkembangan model bisnis saat ini, beberapa jenis usaha dan kebutuhan pelanggan memerlukan penyambungan listrik daya tertentu yang belum diakomodir dalam golongan tarif yang ada," ujarnya.

Jisman mengungkapkan, stratifikasi tarif listrik itu telah melalui kajian akademisi, mendapatkan masukan dari masyarakat melalui Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik serta persetujuan dari Komisi VII DPR RI.

Jisman mengatakan stratifikasi tarif untuk rumah tangga besar dengan daya di atas 200 kVA perlu disuplai dengan tegangan menengah.

Selanjutnya: Selain itu, adanya kebutuhan pelanggan bisnis besar dan kerja sama....

Selain itu, adanya kebutuhan pelanggan bisnis besar dan kerja sama antara pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) yang memerlukan suplai tegangan tinggi dengan daya di atas 30 ribu kVA.

"Tujuan stratifikasi tarif listrik ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat," tutur Jisman.

Disebutkan, terdapat empat golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya, yaitu pertama, Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA.

Kedua, Bisnis Tegangan Menengah (B-3/M) daya di atas 200 KVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas.

Ketiga, Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 KVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 KVA ke atas.

Keempat, Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya sampai dengan 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas.

Lebih lanjut, Jisman menuturkan pelebaran stratifikasi tarif listrik itu berdampak pada penurunan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan.

Menurut Jisman, stratifikasi tarif listrik in tidak hanya memberikan manfaat bagi pelanggan, namun juga bagi pemerintah dan PLN.

Bagi pemerintah, lanjut Jisman, hal itu akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung program pemerintah dalam pengembangan dan pertumbuhan ekosistem electric vehicle termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

"Sementara bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien," imbuhnya.

ANTARA

Grace gandhi

Grace gandhi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus