Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta Alin Kosasih memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata di Purwakarta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), karena operasional perusahaan ditutup, bakal mendapatkan pesangon. Ratusan mantan pekerja pabrik Sepatu Bata itu akan menerima pesangon pada Senin, 13 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Betul, 13 Mei 2024, perusahaan Sepatu Bata bakal membayarkan seluruh pesangon kepada karyawan pabrik," katanya saat dihubungi, Sabtu, 11 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyatakan pesangon itu akan dibayarkan secara lunas kepada 233 mantan karyawan pabrik sepatu Bata di Purwakarta. Metode pembayaran pesangon ini akan melalui transfer ke rekening bank masing-masing pekerja.
Adapun kepastian pemberian pesangon ini dikonfirmasi usai para pekerja bertemu dengan perusahaan pada 8 Mei 2024. Alin mengatakan, besaran pesangon yang akan diberikan oleh Sepatu Bata kepada para mantan buruhnya bervariasi. Nilainya tergantung masa kerja tiap karyawan atau satu kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK).
Secara umum, pesangon yang bakal diberikan perusahaan berkisar di angka Rp 30 sampai 40 juta per orang. "Tergantung masa kerja. Kalau yang 12 tahun di kisaran Rp 60 juta lebih," ujarnya.
Selain pesangon, perusahaan juga berjanji memberikan uang pembinaan kepada para buruh yang terkena PHK imbas penutupan pabrik Sepatu Bata di Purwakarta tersebut. Namun, perusahaan belum bisa memastikan berapa besaran uang tambahan yang akan diberi.
Sebelumnya, pengumuman tutupnya pabrik Sepatu Bata di Purwakarta ini disampaikan oleh manajemen perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024. Perseroan terpaksa menutup pabrik di Purwakarta karena permintaan terhadap jenis produk yang diproduksi terus menurun. Perusahaan mengungkapkan, kerugian telah terjadi selama empat tahun sejak pandemi.
NOVALI PANJI NUGROHO | SAVERO ARISTIA W.