Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) Mohammad Mulky Thalib akan mengambil peluang dari rencana pemerintah yang melibatkan swasta dalam proyek infrastruktur. Pada 2025, perusahaan berkode saham FIMP ini memproyeksikan bisnis sektor infrastruktur akan positif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan peran lebih besar kepada swasta untuk menggarap proyek infrastruktur,” kata Mulky dalam paparan publik secara virtual pada Selasa, 11 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulky menyebut langkah pemerintah ini akan berdampak positif bagi PT Fimperkasa Utama Tbk sebagai perusahaan di bidang konstruksi umum, seperti pembangunan jalan tol, bendungan, perumahan hingga penyewaan alat berat.
Pada 2024, FIMP membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 7,3 miliar pada 2024 atau meningkat 2,1 persen dari 2023 sebesar Rp 7,15 miliar. Namun informasi mengenai angka pendapatan maupun laba usaha tahun buku 2024 perseroan masih dalam tahap proses audit. Sementara itu, aset FIMP pada 2024 mencapai 35,9 miliar atau meningkat 2 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 34,7 miliar.
Menurut Mulky, ketersediaan anggaran infrastruktur dan mayoritas proyek pemerintah yang akan diserahkan kepada swasta menjadi faktor pengungkit kinerja operasional maupun keuangan perseroannya. Ia mengatakan mengincar peluang dari proyek infrastruktur pemerintah untuk mengurangi risiko ketergantungan perseroannya pada proyek tertentu yang menjadi sumber utama pendapatan.
“Merespons sejumlah katalis positif pada sektor konstruksi tersebut, PT Fimperkasa Utama Tbk akan mengandalkan keahlian dan keunggulan kompetitif Perseroan untuk bisa terlibat dalam sejumlah proyek,” kata Mulky.
Mulky menyebut perseroanannya akan menjajaki sejumlah proyek yang sesuai dengan bidang keahlian PT Fimperkasa Utama Tbk, termasuk persiapan lahan, jasa prakonstruksi dan proses konstruksi bangunan. Selain itu, perseroan juga akan mencermati belanja pemerintah terkait proyek pengembangan infrastruktur nasional.
“Dalam rangka menjalankan business plan perseroan ke depan secara konkret perseroan akan tetap berusaha dengan menjalankan operasional usaha sesuai dengan kontrak kerja yang sudah ada saat ini dan mencari serta mendapatkan kontrak-kontrak baru minimal selama tiga tahun ke depan,” kata dia.
Pilihan Editor: Bank Muamalat Tak Kunjung Listing di BEI, Begini Penjelasan OJK