Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Fraksi-Fraksi di DPR Setujui Penambahan Anggaran Kemenparekraf jadi Rp 3,05 Triliun agar Dibahas Banggar

Fraksi-fraksi di Komisi X DPR menyetujui usulan tambahan anggaran untuk pagu indikatif 2025 Kemenparekraf untuk dibahas di Badan Banggar DPR.

6 September 2024 | 19.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi-fraksi di Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyetujui usulan tambahan anggaran untuk pagu indikatif 2025 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Adapun besaran tambahan yang diusulkan Kemenparekraf sebesar Rp 3,05 triliun untuk mencapai target sesuai rancangan rencana kerja pemerintah (RKP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Hetifah Sjaifudian mengatakan, prihatin dengan anggaran Kemenparekraf yang terbatas padahal alokasi dan dampaknya secara langsung memberikan kebermanfaatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami Fraksi Golkar menyetuju dan mendukung sepenuhnya agar pagu anggaran sementara Rp 1,7 triliun bisa diserahkan kepada Banggar dan demikian juga dengan usulan tambahan, memang sangat diperlukan sekali,” katanya dalam rapat di Komisi X DPR, Senayan, JUmat, 6 September 2024.

Ia mengatakan, program dan inovasi sektor pariwisata khususnya dalam menghadapi tantangan global banyak sekali yang diperlukan tapi anggarannya tak tersedia. “Jadi sekitar Rp 3,05 triliun hendaknya bisa diperjuangkan di Banggar DPR,” kata Hetifah.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Ali Zamroni menegaskan, belum mengetahui nomenklatur pemerintahan berikutnya, yakni presiden terpilih Prabowo-Gibran. Sebab itu, ia meminta Kemenparekraf memaksimalkan pagu anggaran dan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran itu.

“Fraksi Gerindra menyetujui anggaran yang disampaikan, dan juga mendorong supaya anggarannya tersebut bisa terwujud supaya nanti bisa mempermudah pergerakan Kemenparekraf,” kata Ali.

Ali mengatakan, program pariwisata berkualitas dan berkelanjutan harus menjadi wujud konkrit dari Kemenparekraf. Sebab, menurut dia, dari 17 sub sektor yang ada, hanya sekitar setengahnya saja yang menjadi favorit.

Selanjutnya: “Jadi pertanyaan (masyarakat) muncul, nasib kami setelah...."

“Jadi pertanyaan (masyarakat) muncul, nasib kami setelah mengetahui apa yang bapak sampaikan semua. Kami tak punya biaya untuk usaha dan sebagainya,” kata Ali.

Ali menuturkan, Kemenparekraf harus mempertimbangkan dengan memudahkan prosesnya kepada masyarakat mengenai akses permodalan. “Mudah-mudahan dengan anggaran yang ada ini bisa dimaksimalkan, walaupun ikhtiar untuk menyampaikan penambahan (anggaran),” ujarnya.

Senada, Anggota DPR dari Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba juga menyetujui usulan penambahan anggaran 2025 untuk Kemenparekraf. “Kami Fraksi Partai NasDem menyetujui usulan tambahan pagu anggaran Kemenparekraf 2025 untuk dibahas dan diperjuangkan teman-teman di Banggar DPR,” katanya.

Namun, ia menyoroti perihal biaya uang kuliah tunggal (UKT) di Politeknik Pariwisata yang dirasa lebih mahal, supaya bisa dijangkau masyarakat. Kemudian, kata dia, kurikulumnya juga sesuai dengan dunia usaha dan industri sehingga dapat meningkatkan dan memperluas kerjasama dengan pelaku industri agar lulusannya dapat mendapatkan pekerjaan secara optimal.

“Kami juga mendorong agar SDM Kemenparekraf yang telah mengikuti pelatihan kewirausahaan untuk berbagi pengetahuan dan keterampilannya bersama masyarakat juga memberikan kemudahan akses dalam pendampingan, permodalan,” ujar Eva.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan tambahan anggaran untuk pagu indikatif kementeriannya tahun 2025. “Kami menyampaikan usulan tambahan sejumlah Rp 3 triliun sekian dan teralokasi pada masing-masing satuan kerja pada isu utama yaitu peningkatan kekuatan SDM (sumber daya manusia) kita, maupun kekuatan destinasi dan beberapa program unggulan seperti program desa wisata," kata Sandiaga dalam Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Senayan pada Kamis, 13 Juni 2024. 

Sebelumnya, pagu anggaran untuk Kemenparekraf sebesar Rp 1,7 triliun. Penambahan anggaran tersebut, kata Sandiaga, diharapkan dapat memberi kemudahan bagi pemerintahan berikutnya dalam menjalankan program kerja.

Annisa Febiola berkontribusi dalam artikel ini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus