Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Fungsi Surat Keterangan Kerja: Melamar Kerja Lagi hingga Pencairan Pensiun

Surat keterangan kerja merupakan salah satu dokumen penting memiliki banyak fungsi.yakni buat melamar kerja lagi, beasiswa, hingga pencairan pensiun.

16 November 2021 | 15.42 WIB

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
Perbesar
Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Surat keterangan kerja adalah bukti tertulis yang menerangkan bahwa seseorang memang berkerja atau pernah bekerja di suatu perusahaan dan salah satu fungsinya buat melamar kerja lagi di tempat lain.

Surat ini termasuk dokumen penting karena sering dijadikan persyaratan wajib untuk berbagai keperluan.

Idealnya, surat keterangan kerja dibuat oleh HRD atau pihak yang memiliki kewenangan terkait administrasi karyawan. Informasi yang dibagikan biasanya mencakup identitas, status pekerjaan, tanggal mulai bekerja, hingga detail-detail lain sesuai keperluan pemohon.

Melansir berbagai sumber, berikut adalah beberapa fungsi dari surat keterangan kerja :

  1. Melamar pekerjaan

Surat keterangan kerja sering dijadikan syarat untuk melamar pekerjaan. Surat ini dibutuhkan rekruter untuk memeriksa apakah kandidat benar-benar memiliki pengalaman kerja seperti yang dicantumkan pada CV atau resume.

  1. Mengajukan beasiswa

Surat keterangan kerja juga dibutuhkan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan beasiswa yang ditujukan khusus bagi karyawan. Agar peluang diterima semakin tinggi, pelamar bisa mencantumkan pencapaiannya di masa lalu.

  1. Membuka rekening bank

Ketika membuka rekening baru, pihak bank akan meminta dokumen pelengkap seperti KTP atau Surat Keterangan Domisili. Akan tetapi, calon nasabah yang tidak berdomisili di tempat pembukaan rekening biasanya akan diminta untuk melampirkan surat keterangan kerja.

  1. Mengajukan pinjaman

Selain untuk membuka rekening baru, surat keterangan kerja juga kerap dijadikan dokumen pelengkap ketika mengajukan pinjaman kepada bank. Surat ini digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk menilai kelayakan pemberian kredit.

  1. Klaim dana BPJS Ketenagakerjaan

Fungsi surat keterangan kerja selanjutnya yakni untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan yang telah berhenti bekerja, pencairan bisa dilakukan 100 persen. Sementara bagi karyawan yang masih aktif, pencairan bisa dilakukan 10 atau 30 persen.

SITI NUR RAHMAWATI
Baca juga: DPRD DKI Buka Lowongan Kerja untuk 398 Orang, Cek Gaji, Syarat, dan Posisinya


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus