BANK asing terkemuka, Citibank, semakin berani memberikan kredit individu. Selain kredit profesi (untuk dokter praktek), sejak Januari lalu bank AS itu menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR), dan mulai pekan ini memperkenalkan pinjaman individu untuk calon nasabah yang ingin memperbaiki atau memperluas rumah. Persyaratannya tak terlalu sukar. Peminjam (WNI) berusia 21 tahun dan sudah mempunyai masa kerja dua tahun dengan pendapatan kotor (artinya bisa merupakan gabungan pendapatan suami-istri) lebih besar tiga kali dari besarnya angsuran. Usia peminjam ditambah masa pinjaman maksimum 55 tahun. Tentang bunga pinjaman bisa dirundingkan: nasabah boleh memilih bunga tetap sebesar 23% per tahun, atau suku bunga yang ditinjau tiap triwulan mengikuti pasar. Menurut Wakil Dirut Citibank, Aurell B. Prasetyo, perhitungan bunga berdasarkan sisa pinjaman tahunan, dengan masa pinjaman maksimum tujuh tahun. Setelah mencicil setahun, peminjam dapat mengembalikan sebagian pinjaman pokok, sehingga masa pembayaran diperpendek dengan jumlah angsuran sama, atau masa angsuran tetap tapi angsuran diperkecil. Bahkan, setelah dua tahun, seluruh pinjaman boleh dilunasi. Yang tidak boleh, pemindahtanganan pinjaman itu. Masuknya Citibank ke sektor perumahan ini, selain karena permintaan pemerintah, terutama karena mempunyai uang berlebihan. Bank tersebut, menjelang terjun di bidang KPR pada 31 Desember 1984, menurut Berita Perbanas, menerima dana masyarakat (deposito) Rp 227,5 milyar, sedangkan pinjaman yang disalurkannya "hanya" Rp 170,9 milyar. KPR (home-financing) Citibank, menurut Aurell, sudah diberikan kepada ratusan nasabah, dengan besarnya kredit minimum Rp 15 juta. Nilai tanah dan bangunan yang diminati calon nasabah dilakukan lima perusahaan juru taksir rekanan Citibank. Sedangkan kelayakan calon nasabah dinilai langsung oleh bagian kredit Citibank. Bila lolos, bank memberikan pinjaman paling tinggi 70% dari nilai tanah dan bangunan. Rupanya, KPR itu berjalan lancar, dan bank masih memiliki dana kelebihan, sehingga memperluas dengan kredit perbaikan rumah (home-credit). Kedua jenis kredit perumahan yang disebut shelter-financing itu, menurut Aurell B. Prasetyo, sudah membudaya di negara maju, dan ada pertanda lebih lancar dibandingkan jenis kredit lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini