Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gojek Cairkan Bonus Hari Raya untuk Driver Mulai Hari Ini, Segini Besarannya

BHR akan diterima oleh mitra driver Gojek yang memenuhi kriteria mulai 22-24 Maret 2025 melalui saldo Gopay mitra.

22 Maret 2025 | 17.32 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) melayani penumpang di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Pengemudi ojek online (ojol) melayani penumpang di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan teknologi Gojek mulai menyalurkan bonus hari raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojek online-nya pada hari ini. BHR sendiri adalah skema alternatif penyaluran insentif bagi mitra kerja, sebagaimana tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja formal. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Chief of Public Policy and Goverment Relations GoTo Ade Mulya mengatakan penyaluran BHR akan dilaksanakan dalam tiga hari. "BHR akan diterima oleh mitra driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo Gopay mitra," kata Ade dalam keterangannya pada Sabtu, 22 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun kriteria yang dimaksud Ade adalah driver yang bekerja secara aktif, produktif dan berkinerja baik. Sehingga ia menegaskan BHR itu merupakan bentuk apresiasi Gojek yang ingin mendukung para mitra pengemudi saat merayakan Idulfitri 1446 Hijriah. 

Ade berujar nominal BHR ditentukan berdasarkan kategori yang ditetapkan Gojek sesuai kemampuan finansial perusahaan. Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan urutan tertinggi dari mitra juara utama, mitra juara, mitra unggulan, mitra andalan dan mitra harapan. 

Menurut Ade, kategori tertinggi mitra juara utama mendapatkan BHR yang dihitung dari 20 persen rata-rata penghasilan bersih. "Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900 ribu untuk mitra roda dua, dan Rp 1,6 juta untuk mitra roda empat," ucap Ade merincikan nominal BHR mitra kategori teratas. 

Sementara untuk keempat kategori lain tidak dirincikan kisaran BHR-nya. Ade menyebut penentuan nominal BHR empat kategori mitra lain dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi serta dengan memperhatikan kapasitas keuangan Gojek. 

Ia berharap pengkategorian itu dapat menjadi upaya penyaluran BHR agar tepat sasaran. "Memastikan apresiasi bagi mitra driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan," kata dia. 

Pencairan BHR ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengimbau perusahaan layanan angkutan daring atau aplikator ojek online (ojol) untuk memberikan bantuan hari raya  kepada mitra pengemudi maupun kurir.

“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online,” ucap Prabowo pada Senin, 10 Maret 2025, dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus