Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Vice President Corporate Communications Gojek Audrey Petriny menjelaskan ihwal berlakunya kebijakan biaya jasa aplikasi yang dibebankan kepada pelanggan. Biaya ini muncul saat pelanggan memesan berbagai fitur jasa Gojek, seperti GoRide, GoCar, GoFood, dan GoSend.
“Pemberlakuan platform fee adalah praktik yang lumrah dilakukan dalam bisnis layanan berbasis aplikasi baik di Indonesia maupun internasional,” ujar Audrey saat dihubungi pada Ahad, 30 Mei 2021.
Manajemen berdalih pungutan biaya tambahan aplikasi dilakukan untuk meningkatkan layanan. Perusahaan dari waktu ke waktu terus meningkatkan inovasi dan teknologi.
Adapun biaya tambahan untuk layanan berbasis transportasi, seperti GoRide dan GoCar, telah lebih dulu diterapkan pada 2019. Sedangkan kebijakan pungutan untuk fitur GoFood dan GoSend baru diberlakukan sepekan ini.
“Yang baru-baru ini diumumkan, 24 Mei, adalah biaya jasa aplikasi untuk layanan GoFood dan GoSend,” ujar Audrey.
Biaya jasa aplikasi tertera saat pelanggan hendak membayar jasa Gojek. Untuk pemesanan GoFood, misalnya, biaya yang dipungut rata-rata sebesar Rp 3.000.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Tokopedia dan Gojek Bicara Potensi Pertumbuhan Transaksi Pasca-Merger
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini