Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis harga dari daftar 25 jenis komoditas pangan pada hari. Pantauan Tempo pada laman resmi Bapanas, Jumat, 11 April 2025, pukul 13.00 WIB, data panel konsumen mencatat kenaikan harga terhadap delapan bahan pangan dibandingkan kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Di antara komoditas lain, bawang merah konsisten menjadi bahan pangan yang terus mengalami kenaikan harga sejak 5 April lalu. Hingga hari ini, Bapanas mencatat tarif bawang merah mencapai Rp 45.277 per kilogram. Harga itu menunjukkan kenaikan sebesar Rp 727 dalam kurun waktu satu pekan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain bawang merah, komoditas yang mengalami kenaikan harga adalah beras premium, beras SPHP, cabai merah keriting, daging sapi, cabai rawit merah, telur ayam ras, gula, Minyakita, dan garam.
Adapun harga beras premium hari ini mencapai Rp 15.568 per kilogram atau naik sebesar Rp 14 dibandingkan kemarin. Sementara itu beras SPHP mengalami kenaikan dibandingkan kemarin sebesar Rp 5 menjadi Rp 12.619 per kilogram pada hari ini. Kemudian, cabai merah keriting tercatat naik sebanyak Rp 262 menjadi Rp 56.907 per kilogram.
Kenaikan harga juga menyasar pada daging sapi. Bapanas mencatat harga daging sapi sebesar Rp 136.706 per kilogram atau lebih mahal Rp 704 dibandingkan kemarin. Harga cabai rawit merah kembali naik setelah mengalami tren penurunan. Bapanas mencatat harga cabai rawit merah sebesar Rp 79.984 per kilogram atau naik sebesar Rp 118 dibandingkan kemarin.
Telur ayam ras juga mengalami peningkatan harga menjadi Rp 18.598 per kilogram dibanding harga kemarin. Sementara itu, Minyakita mengalami peningkatan harga menjadi Rp 17.653 per liter pada hari ini. Kategori bahan pangan terakhir yang tercatat mengalami peningkatan harga adalah garam. Bapanas mencatat harga garam hari ini sebesar Rp 11.784 atau meningkat Rp 145 dibandingkan kemarin.
Pilihan Editor: Bagaimana Penetapan Kuota Impor Memicu Korupsi Politik